TRENGGALEK, FaktualNews.co- Pemanfaatan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi problema. Pasalnya pendapatan dari alat berat tersebut, tidak sebanding dengan besar biaya perawatan yang dikeluarkan.
Jika dilihat dari besarnya pendapatan pertahun hanya mencapai sekitar Rp 90 juta. Sedangkan, biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan setiap tahunnya mencapai sekitar Rp 200 juta. Maka hal tersebut akan sangat membebani anggaran yang di keluarkan.
” Kemarin saat rapat Banggar, banyak anggota yang menyatakan alat berat yang sudah tidak layak pakai agar segera diadakan penghapusan saja,” ungkap Sukarodin anggota Badan Anggaran DPRD Trenggalek, Kamis (9/8/2018).
Dijelaskan, beberapa alat berat pada dinas PUPR memang kondisinya sudah tidak layak dan perlu perawatan lebih. Akibatnya, alat berat tersebut membutuhkan anggaran untuk perawatan yang lebih besar.
” Dari biaya perawatan yang dikeluarkan, tidak sebanding dengan manfaat maupun pendapatan yang didapat pemerintah daerah,” ucapnya
Maka, tambah Sukarodin, pihaknya mengusulkan agar Dinas PUPR segera mengurus penghapusan alat berat tersebut. Dengan demikian alat berat tersebut tidak lagi membebani anggaran pemerintah.
” Dari penghapusan tersebut, kami juga menyarankan agar Dinas PUPR mengusulkan pengadaan alat berat baru sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Dengan pertimbangan biaya pemeliharaan alat berat yang sekian besar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya,”pungkas Sukarodin