PASURUAN, FaktualNews.co – Sekitar 5 ribu kartu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini belum tersalurkan ke tangan seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Belum diterimanya kartu BPNT sebagai pengganti dari program rastra (beras sejahtera) oleh warga penerima manfaat di Kabupaten Pasuruan, menurut Plt Kepala Dinas Sosial, Gunawan Wicaksono, karena ada beberapa faktor.
Diantaranya, perubahan data penerima yang ternyata meninggal dunia, tak hadirnya KPM saat penyaluran hingga permasalahan administrasi.
“Semisal awal Juni lalu, ada 13.884 KPM yang belum mendapatkan kartu BPNT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.810 tidak hadir saat penyaluran, meninggal 909 KPM, yang masih ditunda berjumlah 1.165 KPM. Namun karena sekarang sudah masuk bulan agustus, banyak yang sudah kita salurkan dan menyisakan 5 ribuan kartu saja,” tegasnya, Jumat (10/8/2018).
Jumlah KPM yang menerima BPNT di Pasuruan untuk tahun ini sebanyak 64.944 penerima manfaat. Setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 110 ribu, yang dibagikan perbulan dalam bentuk kartu, untuk kemudian bisa ditukarkan dengan beras atau telur pada agen bank negara yang ditunjuk.
“Bedanya dengan rastra yang penyalurannya langsung kepada masyarakat. Namun kalau lewat kartu BPNT ini, warga yang masuk KPM tersebut harus mengambil ke agen BPNT yang telah ditunjuk, yakni Bank BNI. Penerima kartu BPNT ini adalah KPM penerima rastra tapi belum mendapatkan kartu PKH (Program Keluarga Harapan) di beberapa kecamatan,” jelas Gunawan.
Penyaluran kartu BPNT sudah mulai dilakukan sejak bulan Mei 2018 lalu. Total KPM se-Kabupaten Pasuruan berjumlah 109.031 KPM, terdiri dari 44.098 KPM PKM dan 64.933 KPM NON PKH.
Untuk 5000 KPM yang belum mendapatkan kartu BPNT, lanjut dia akan kembali diverifikasi dan validasi data, agar tidak ada kesalahan dalam jumlah maupun target penerima kartu BPNT itu.
“Untuk KPM yang tidak hadir saat penyaluran kartu, rencananya akan kita panggil kembali. Juga KPM yang masih bermasalah administrasi seperti nama antara KTP atau KK yang tak sesuai di kartu BPNTnya. Sedangkan untuk KPM yang meninggal, akan diverifikasi ulang dan akan dimasukkan dalam data warga miskin. Agar tahun depan bisa masuk dalam penerima BPNT,” pungkas Gunawan.