TRENGGALEK, FaktualNews.co – Anggaran yang harus dikeluarkan untuk pengelolaan limbah medis di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur berkisar Rp 1,5 milliyar setiap tahunnya. Itupun harus dibayarkan kepada pengolah limbah yang berada di daerah Mojokerto.
Dari pengamatan tersebut, DPRD Trenggalek mendorong Pemda Trenggalek untuk mengambil peluang dengan menyediakan alat pengolah limbah medis sendiri. Dengan demikian, sebagai upaya pelayan masyarakat serta penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepanya.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, memang pengolahan limbah medis di Kabupaten Trenggalek belum mempunyai insigenerator. Langkah yang di ambil setiap tahunnya, pihak rumah sakit harus bekerjasama dengan pengolah limbah yang ada di Mojokerto.
“Waktu rapat kemarin sempat kita klarifikasi, ternyata selama satu tahun rumah sakit harus membayar Rp 1 miliyar dan untuk puskesmas di Trenggalek sekitar Rp 450 juta untuk pengolahan limbah medis tersebut,” ucapnya, Jumat (10/8/2018).
Dari situ alangkah baiknya, tambah Samsul, kalau peluang tersebut ditangkap Pemda. Dengan menyediakan alat pengolah limbah. Sehingga limbah yang ada bisa dikelola di Trenggalek sendiri. Dengan catatan karena sebagai pelayan rakyat serta upaya peningkatan PAD.
“Bagaimanapun anggaran sekitar Rp 1,5 milliyar itu masih di dalam rumahsakit Pemda dan belum juga yang ada di swasta dan dokter praktek serta masih banyak lagi. Alangkah baiknya potensi yang ada ini diambil dan bisa sebagai penambahan PAD kita,” pungkasnya.