FaktualNews.co

Edarkan Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polres Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1074 kali Penulis:
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polres Mojokerto
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Muhammad Yusril Afib Baihaki (18) Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro dan Muhammad Abdul Rozak (20) asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya tertangkap tangan mengedarkan narkoba.

Dari informasi yang didapat kedua pelaku di bekuk petugas di lokasi yang berbeda saat menunggu pembeli. Satu tersangka atas nama Yusril yang kerap di panggil Yus dibekuk saat transaksi di depan minimarket tepatnya di Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging. Sedangkan Abdul Rozak di bekuk pinggir jalan masuk Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro pada Selasa (7/8/2018) yang lalu.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Sahari mengatakan, setelah petugas membuntuti para tersangka, sampai lokasi dimana pelaku sedang menunggu pembeli sabu, petugas langsung melakukan pengerebekan.

“Saat di lakukan pengeledahan, para tersangka tidak bisa mengelak saat di temukan barang bukti berupa sabu siap edar di kantong saku yang akan di jual,” katanya.

Dirinya menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini bermula, setelah petugas berhasil meringkus satu pelaku dan melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus satu tersangka lagi. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa dua paket sabu kemasan plastik klip dan satu handphone berhasil diamankan.

“Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin