FaktualNews.co

FHK2 Desak Kejaksaan Dalami Dugaan Jual Beli SK Honorer di Pemkab Jombang

Birokrasi     Dibaca : 1579 kali Penulis:
FHK2 Desak Kejaksaan Dalami Dugaan Jual Beli SK Honorer di Pemkab Jombang
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi jual beli SK honorer

JOMBANG, FaktualNews.co – Keengganan Pemkab Jombang membuka jumlah data keseluruhan honorer baik yang memiliki Surat Keterangan (SK) Bupati maupun sebatas SK dinas, pasca pelarangan perekrutan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat , kian menguatkan indikasi adanya jual beli SK Honorer di Jombang. Atas kebungkaman inilah, melalui Koordinator Forum Honorer K2 (FKH2) Jombang, Ipung Kurniawan mendesak pemerintah pusat untuk turun langsung dan melakukan audit pegawai.

“Data honorer K2 Jombang sebanyak 875 orang. Itu yang sudah tercatat resmi dan dilaporkan ke Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) oleh BKD ketika dijabat Budi Nugroho. Akan tetapi informasi yang saya dapat, saat ini jumlahnya melonjak hampir 2 kali lipat atau dikisaran angka 1800 an,” kata Ipung saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (10/8/2018). Sebanyak 875 tenaga honorer K2 itu, menurutnya sudah bekerja sebelum tahun 2005.

Lebih lanjut diungkapkan Ipung, 875 K2 ini telah terdata bersama sekitar 103 honorer lain yang memiliki SK Bupati sebelum akhirnya Pemerintah Pusat mengeluarkan PP Nomor 48 tahun 2005 pasal 8 jo PP Nomor 43 tahun 2007 serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, tentang larangan Pemda untuk merekrut tenaga honorer baru.

“Tapi faktanya, larangan itu tidak diikuti. Dari data-data yang kami kantongi, Pemkab Jombang tetap saja melakukan rekrutmen secara diam-diam, padahal sudah dilarang. Kalau memang tidak ada rekrutmen, kenapa takut untuk membuka ke publik. Ini menunjukan adanya ketidakberesan di Pemkab Jombang, utamanya BKDPP,” tutur Ipung. Ia pun mendesak agar BKDPP transparan dan bersedia membuka ke publik terkait dengan data honorer di Pemkab Jombang.

Ipung bahkan meminta aparatur penegak hukum untuk bisa menindaklanjuti mencuatnya dugaan praktik jual beli SK honorer di Pemkab Jombang yang selama ini sudah menjadi rahasia umum. “Kami minta BKDPP untuk terbuka saja. Itu merupakan data publik. Sehingga masyarakat bisa mengawasi. Kejaksaan juga bisa melakukan audit terhadap honorer-honorer baru serta pejabat di Pemkab Jombang, karena dari audit inilah akan terbongkar siapa yang bermain,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Winarno saat dikonfirmasi ia memilih irit bicara. Menurutnya, hingga saat ini ada sebanyak 103 honorer yang sudah mendapatkan SK Bupati Jombang. “Jumlahnya itu dari (yang diangkat) 2010 sampai 2014 sebanyak 103,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.

Namun, ia enggan merinci saat ditanya jumlah honorer keseluruhan di Pemkab Jombang. Budi mengatakan jika itu diluar kewenangannya dan menjadi kewenangan sepenuhnya BKD. “Jangan tanya saya kalau itu. Kalau pegawai honorer itu yang di SK Bupati. Kalau yang mendapat SK dinas itu pegawai kontrak,” imbuhnya.

Disinggung terkait dengan 875 tenaga honorer K2 yang sudah dilakukan pendataan oleh BKD sejak tahun 2014, Budi kembali enggan memberikan penjelasan. “Yang menjelaskan nanti biar pak Tholip (Kepala BKDPP),” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin