SITUBONDO, FaktualNews.co-Nekat mengedarkan pil trex di kalangan pelajar, Aries (29), warga Dusun Belengguen, Desa Sunberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, ditangkap petugas Satreskoba Polres Situbondo.
Selain menangkap tersangka, penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 70 butir pil trex, uang tunai sebesa Rp. 37 ribu dan sepeda motor Suzuki FU.
Tersangka Aris yang biasa dipanggil Kancil itu, ditangkap saat akan bertransaksi dengan calon pembelinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Kancil yang biasa mengedarkan pil trex di kalangan pelajar itu, langsung digelandang ke Mapolres, berikut barang buktinya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap pengedar pil trex bernama Aries itu, berawal dengan maraknya pil trex di kalangan pelajar wilayah timur di Kabupaten Situbondo. Setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan tersebut petugas berhasil menangkap pria yang dikenal dengan nama panggilan Kancil tersebut. “Saat ini, Kancil masih dalam penyidikan petugas, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, “kata Iptu Nanang Priyambodo.