FaktualNews.co

Mediasi Ulang, Berikut Poin Kesepakatan Ojek Online dan Pangkalan di Jember

Peristiwa     Dibaca : 1484 kali Penulis:
Mediasi Ulang, Berikut Poin Kesepakatan Ojek Online dan Pangkalan di Jember
FaktualNews.co/Hatta/
Situasi ketika ojek pangkalan melurug tempat mangkal ojek online di Jember, Rabu (8/8/2018) malam.

JEMBER, FaktualNews.co – Pasca konflik beberapa waktu lalu, ojek online (ojol) dan pangkalan (opang) mengadakan pertemuan bersama Organda, dan Dinas Perhubungan di Polres Jember, Senin (13/8/2018).

Pertemuan yang diinisiasi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo itu menghasilkan 13 poin kesepakatan yang berlaku mulai, Senin (13/8/2018).

“Mediasi ulang ini kita lakukan hari ini, dengan juga mengundang pihak terkait, harapannya tidak ada konflik lagi antara Opang dengan Ojol, seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini,” tuturnya.

Kusworo menjelaskan, pembatasan titik penjemputan hanya berlaku di terminal, stasiun dan bandara. “Dimana ada titik tertentu angkutan online bisa mengambil penumpang. Seperti halnya kesepakatan pertama dulu,” katanya.

Larangan angkutan online mengambil penumpang di rumah sakit, sekolah dan Lippo Mall dalam kesepakatan sebelumnya, kata Kusworo, dihapus atas permintaan masyarakat yang disampaikan melalui YLKI.

“Karena kepentingan masyarakat melalui YLKI beberapa waktu lalu yang disampaikan, tetap harus diakomodir. Sebab masyarakat juga berhak menentukan angkutan apa yang akan mereka gunakan,” jelas Kusworo.

Sehingga dengan adanya 13 poin kesepakatan hari ini, lanjutnya, tidak terjadi lagi gesekan antara angkutan online dan konvensional. Sebab pertemuan ini sudah melibatkan seluruh pihak termasuk YLKI yang mewakili masyarakat sebagai konsumen.

“Kalau masih ada gesekan, dan mengarah kepada tindak pidana. Akan kami tindak tegas, dan tidak segan-segan kami berikan sanksi hukum,” tegas Kapolres. (Hatta)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul