Petugas Dinas Pertanian Mojokerto, Temukan Hewan Kurban Tak Layak
MOJOKERTO, FaktualNews.co- Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang Hari Raya Idul Adha, pihak Dinas Pertanian, Kabupaten Mojokerto, melakukan sidak penjualan hewan kurban. Kali inipun Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, melakukan hal yang sama.
Senin (13/08/2018) Siang, petugas dari Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, malakukan sidak di sejumlah tempat penjualan hewan kurban. Hasilnya petugas menemukan sejumlah hewan kurban terkana penyakit kulit dan mengalami patah tulang.
Sidak yang dilakukan di perumahan Pondok Teratai, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan fisik hewan kurban. Diantaranya kondisi gigi, mata hingga tempat keluarnya kotoran kambing dan sapi.
Pantauan di lokasi, saat petugas dari Dinas Pertanian melakukan sidak terdapat seekor sapi yang lemas tidak dapat berdiri. Selain itu, juga terdapat kambing yang di perban karna mengalami patah kaki.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Heru Tristiono mengatakan, terkait temuan beberapa hewan yang mengalami sakit kulit hingga patah tulang, petugas menyarankan untuk tidak di jual belikan. “Sebab sesuai dengan ketentuan, hewan kurban memiliki sepesifikasi, harus sehat fisik dan tidak memiliki cacat, “ujarnya.
Selain mengantisipasi adanya hal yang tak di inginkan, sidak hewan kurban kali ini, juga mengantisipasi adanya penyakit mata, gigi dan antrak juga Bruseloses. Sebab, jika dikonsumsi membahayakan masyarakat yang bisa menyebabkan kematian, terlebih pada penyakit antrak.
Heru menjelaskan, meski di Mojokerto belum pernah ditemukan adanya penyakit tersebut. Pihaknya terus melakukan antisipasi, mulai melakukan vaksinasi hingga pengecekan rutin tiap tahun menjelang Idul Adha.
Heru menambahkan, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya mengantisipasi masuknya hewan ternak dari wilayah Jawa Tengah yang sedang terdapat kasus penyakit antrak, agar tidak masuk ke di wilayah yang dikatagorikan wilayah bebas antrak.