LAMONGAN, FaktualNews.co – Diduga menjadi sarang lokalisasi, masyarakat di Dusun Petiyen, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan merobohkan warung remang-remang, Selasa (14/8/2018).
Karena dianggap meresahkan, ratusan warga Dusun Petiyin dipimpin Kepala Desa Takerharji, Kunawi, langsung merobohkan sarang lokalisasi tersebut.
Namun proses penertiban berjalan alot. Seorang pemilik warung berupaya menghalan-halangi dan adu mulut dengan warga dan petugas sebelum bangunan itu dirobohkan.
Pemilik warung lain, hanya bisa menangis saat melihat tempat usahanya dibongkar warga.
Namun, warga di bawah pengawasan Satpol PP dan anggota Polres Lamongan berhasil merobohkan belasan warung tersebut.
Camat Solokuro, Anton Sujarwo, mengatakan sebelum dilakukan pembongkaran, sebenarnya sudah ada musyawarah dan peringatan dari warga.
Juga ada pertemuan antara para pemilik warung bersama perwakilan warga di Balai Desa Takerharjo.
Pemilik warung juga pernah diminta untuk membongkar sendiri warung-warungnya. Namun, pemilik warung tidak datang dalam pertemuan tersebut.
“Semua sudah diundang dalam pertemuan sebelumnya. Warga sudah resah, jadi dibongkar,” tegas Anton, Selasa (14/8/2018).
Sebulan lalu, Satpol PP Kabupaten Lamongan mengamankan 4 orang PSK yakni, SR (37), asal Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, LS (31), asal Desa Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang. Kemudian DA (39), asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara dan KRT (41), asal Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Bojonegoro.