Ormas Madura Geruduk Kantor Kejati Jatim, Desak Usut Kasus Korupsi di Pamekasan
SURABAYA, FaktualNews.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (Gapura) dan Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Mereka menyambangi kantor Kejati untuk mendesak pihak Kejati Jawa Timur serius menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Kami datang di Kejati mendesak agar Kejati serius mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang terjadi di Pamekasan,” ucap orator pengunjuk rasa, Selasa (14/8/2018).
Dalam orasinya, kedua Ormas berharap Kepala Kejati (Kajati) Jatim bersedia menerima perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi, Kajati Jatim Sunarta tidak berada di tempat dan terpaksa perwakilan pengunjuk rasa ditemui Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung di ruang kerjanya.
Merasa tujuan bertemu pucuk pimpinan di Kejaksaan ini gagal, perwakilan Ormas itu kemudian gusar, “Saya butuh surat tugas jika Kejati dan seluruh Asisten tidak ada di tempat, tapi itu nihil tidak mungkin jika seluruh asisten tidak ada. Saya jangan dibohongi,” tegas Razak, Ketua Gapura.
Mereka kemudian meninggalkan ruangan itu, kembali bergabung bersama peserta pengunjuk rasa diluar pagar gedung.
Kasipenkum Richard Marpaung menyampaikan, seharusnya tuntutan para pengunjuk rasa disampaikan secara substantif kepada dirinya. Karena ia merupakan perwakilan dari Kejati.
“Sebaiknya di sini bisa disampaikan secara substansial apa yang menjadi tuntutan,” ujar Richard.
Untuk diketahui, kasus korupsi yang menjadi tuntutan para peserta unjuk rasa diantaranya dugaan penyimpangan dana hibah Dispora Pamekasan tahun 2014 senilai Rp 2 Miliar. Selain itu, dugaan mark up pembelian CLM sebesar Rp 7,5 miliar rupiah.
Kemudian dugaan penyimpangan AD dan ADD Pamekasan, termasuk hilangnya 1.504 ton beras bulog di Sub Divre XII senilai Rp 12 miliar. Dan terakhir soal dana adhoc di Dinas Pendidikan Pamekasan tahun anggaran 2008 senilai Rp 1,9 miliar yang menurut mereka diduga diselewengkan.
Para pengunjuk rasa melakukan aksinya diluar pagar dan lima perwakilan Ormas digiring menuju ruang Kasipenkum Kejati Jatim.