FaktualNews.co

Tolak Permen Satwa Dilindungi, Kicau Mania Lurug BKSDA Jatim di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1270 kali Penulis:
Tolak Permen Satwa Dilindungi, Kicau Mania Lurug BKSDA Jatim di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Demo penolakan Permen LHK tentang satwa dilindungi di Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Ratusan pecinta dan pedagang burung yang mengatasnamakan Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) mendatangi kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di Jl Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (14/8/2018).

Mereka menolak Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 Tahun 2018 tentang satwa dilindungi.

Koordinator aksi, Shantika, mengatakan jika Permen yang diberlakukan sejak 11 Juni 2018 tersebut sangatlah meresahkan dan merugikan bagi para pecinta burung. “Kami kicau mania menolak permen LHK,” tegasnya.

Selain menolak Permen, ratusan pecinta dan pedagang burung se-Jawa Timur itu juga meminta agar Kementrian mencabut peraturan tersebut.

Selain itu, apa yang dilakukan oleh para pecinta maupun pedagang burung selama ini, justru tidak membuat burung punah, melainkan melestarikan dengan cara memelihara dan mengembangbiakkan burung. “Justru yang kami lakukan ini melestarikan, burung yang hampir punah,” ujar Shantika.

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya penindakan hukum bagi penangkar satwa yang dilindungi minimal 3 tahun sejak disahkannya Permen.

“Yang perlu diberantas sebenarnya adalah yang bersentuhan secara langsung di hutan, para penjarah yang ada di hutan,” kata Shantika.

Aksi tersebut langsung diterima oleh pihak perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan menjanjikan jika tuntutan para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam Permen No 20 ini rencananya akan mengatur bahwa beberapa satwa, termasuk burung mulai masuk dalam kategori satwa dilindungi.

Diantaranya murai batu (Copsychus malabaricus), cucak ijo (Chloropsis sonnerati), jalak suren (Sturnus contra) dan pleci (Zosterops).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul