FaktualNews.co

Tak Direstui Orang Tua, Motif Pelaku Aborsi Bayi di Dalam Jok Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 1260 kali Penulis:
Tak Direstui Orang Tua, Motif Pelaku Aborsi Bayi di Dalam Jok Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah/
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama (tengah) menunjukan barang bukti.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto terus mendalami kasus aborsi bayi yang di masukkan ke dalam Jok motor hingga meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku merencanakan aborsi selama dua minggu.

Dimas Sbhara Listianto (21), warga Desa Cangak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan Cicik Rohmatul Hidayati (21), asal Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dengan sengaja merencanakan perbuatan aborsi dengan cara meminum lima butir obat terlarang yang di dapatkan dari tetangga pelaku Dimas seorang bidan yang berada di Aceh.

“Mereka merasa malu, karena memiliki anak dari hubungan gelap. Ditambah pelaku perempuan, dari keluarga terpandang di desanya,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholihin Fery, Rabu (15/8/2018).

Lanjut Kasatreskrim, mengetahui dirinya mengandung kemudian Cicik yang panik, langsung menghubungi Dimas untuk mencari solusi. Lantas Dimas yang bekerja sebagai Satpam pabrik elektronik di Kecamatan Wringinamom Gresik menghubungi tetangganya yang menjadi bidan di wilayah Aceh untuk mengirimkan obat.

Hingga pada Minggu malam (12/8/2018) keduanya menyewa kamar hotel di wilayah Pacet, hingga Senin (14/08) sekitar pukul 10.00 siang bayi tersebut melahirkan.

Berharap, bayi dalam kandungan meninggal, alhasil saat mengugurkan sang bayi teryata masih hidup. Hingga keduanya panik dan langsung membungkus bayi dengan kain dan di masukan kedalam jok Motor Nmax hingga meninggal dunia saat dibawa ke Rumah sakit.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Abidin menuturkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui telah merencanakan aborsi selama dua minggu.

“Karena sebelumnya saat usia kehamilan kurang lebih empat bulan orang tua Cicik tidak merestui hubungan dari keduanya, hingga akhirnya mempunyai niatan untuk mengugurkan kandungan yang sudah berusia delapan bulan,” jelasnya, Rabu (15/8/2018).

Hingga saat ini kondisi Cicik di RSU Sukandar Mojosari mulai membaik, dan dalam waktu satu sampai dua hari akan mulai di lakukan pemeriksaan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags