SURABAYA, FaktualNews.co – Kodam V Brawijaya menghimbau tidak ada lagi komponen masyarakat yang masih mengembangkan paham separatisme, karena sejak awal bangsa Indonesia sudah final mengakui (Negara Kesatuan Republik Indonesia) NKRI sebagai satu-satunya bentuk negara.
Kodam V Brawijaya juga menyampaikan pentingnya mematuhi aturan berbangsa dan bernegara sesuai undang-undang yang berlaku.
“Waktunya mengibarkan bendera (merah putih) ya mengibarkan bendera, itulah bentuk pengakuan terhadap NKRI,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya, Letkol Inf Singgih Pambudi Arinto, Kamis (16/8/2018).
Pernyataan ini ia sampaikan menyikapi peristiwa bentrokan antara Sekber Benteng NKRI dengan mahasiswa Papua di Surabaya terkait himbauan pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.
Kodam V Brawijaya pun mendukung penuh langkah yang dilakukan Sekber Benteng NKRI tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Sekber Merah Putih (Benteng NKRI) itu yang mempunyai kesadaran untuk mengibarkan bendera merah putih di tempat orang yang tidak mau mengibarkan, itulah nasionalisme dalam wujud nyata,” tutur Singgih.
Disinggung ada tidaknya koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian mengatasi kasus tersebut, Singgih mengatakan bila hal tersebut sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Dalam ranah hukum ini kan masih dalam koridor Polisi, artinya masuk dalam tindakan pidana atau tidak,” lanjutnya.
Sementara peran TNI, dijelaskannya, hanya sebatas menghimbau kepada komponen masyarakat agar tidak lagi mengembangkan ideologi separatis yang mengarah pada tindakan makar. Serta mengambil langkah preventif dengan memperkuat wawasan kebangsaan bagi segenap lapisan masyarakat. Langkah ini biasa dilakukan oleh aparat teritorial TNI AD seperti Kodim, Koramil dan Babinsa.
“Belum pada bentuk ancaman nyata yang diperlukan peran TNI untuk mengatasi,” singkatnya.
Bahkan, didaerah konflik sekalipun, selama kelompok separatis tidak mengangkat senjata dan menjadi ancaman serius bagi tegakknya NKRI, kata Singgih, peran TNI tidak perlu dilibatkan.
“Jangankan disini, di Papua sendiri bila seperti itu polisi yang bertindak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (15/8/2018) terlibat kericuhan antara penghuni asrama mahasiswa Papua dengan sekelompok Ormas di Jalan Kalasan, Pacar Keling, Tambaksari Surabaya.
Pemicunya soal penolakan pengibaran bendera di lingkungan asrama mahasiswa Papua yang lazim dilakukan di tempat lain menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Seorang dilaporkan terkena sabetan parang dalam kejadian itu. Korban berasal dari pihak Ormas Patriot Garuda, dan diketahui bernama Arifin.
Ada beberapa gabungan Ormas yang terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa Papua ini, yakni Patriot Garuda, Benteng NKRI, sampai Pemuda Pancasila (PP) serta pemuda Karang Taruna setempat. Sejauh ini, Polrestabes Surabaya tengah memeriksa puluhan mahasiswa Papua karena dianggap bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi.