SITUBONDO, FaktualNews.co – Bantuan pengembangan usaha Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (Kube) di Kabupaten Situbondo menuai polemik. Karena, dana yang bersumber dari APBN tahun 2017 sebesar Rp 20 juta setiap kelompok itu pengelolaannya tidak sesuai dengan pengajuan.
Hal ini disampaikan salah satu kelompok penerima bantuan Kube di Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Sutriyani (50).
“Waktu itu kami menerima uang bantuan Kube sebesar Rp 20 juta dan 9 orang anggota lainnya sudah sepakat membuka usaha toko sembako, sesuai dengan pengajuan. Selang dua hari uang tersebut diminta oleh pendamping,” kata dia, Kamis (16/8/2018).
Menurut Sutriyani, uang bantuan Kube tersebut lantas diberikan oleh pendamping. Namun, hanya sebesar Rp 1.5 juta untuk memperbaiki toko. “Awal diberi Rp 1.5 juta, katanya untuk perbaikan toko, kemudian diberikan lagi Rp 4 juta. Jadi total uang bantuan Kube yang saya terima untuk usaha bersama toko ini hanya Rp 5.500.000, sisanya saya ndak tahu,” jelasnya.
Sementara itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Curah Cottok, Hadi Purwanto membantah, tudingan yang disampaikan oleh Sutriyani. “Tidak benar itu,” tegasnya, Kamis (16/8/2018).
Menurut Hadi, sisa uang dari bantuan Kube sebesar Rp 14.500.000 itu dibelikan sembilan ekor kambing untuk 9 orang anggota kelompok lainnya. “Uangnya untuk beli 9 ekor kambing, per ekor harganya Rp 1 juta. Kambing-kambing itu dibagi ke 9 orang anggota kelompok lainnya. Sedang sisanya lagi dipergunakan untuk operasional, buat laporan dan untuk pemeriksaan kambing yang sakit,” tuturnya.
Karena program Kube itu, lanjut Hadi merupakan kelompok yang terdiri dari 10 orang, sehingga sebagian anggota sepakat untuk membeli sebanyak 9 ekor kambing.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan jika persoalan bantuan Kube di kelompok Desa Curah Cottok itu hanya terjadi kesalah pahaman dan sudah selesai.
“Itu persoalan lama, hanya terjadi salah paham saja. Sudah selesai,” ungkapnya singkat.