FaktualNews.co

Jeritan Si ‘Kecil’, Puluhan Paket PL Dinas PUPR Jombang Habis ‘Diborong’ Kontraktor Berduit

Birokrasi     Dibaca : 1460 kali Penulis:
Jeritan Si ‘Kecil’, Puluhan Paket PL Dinas PUPR Jombang Habis ‘Diborong’ Kontraktor Berduit
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi jual beli proyek PL

JOMBANG, FaktualNews.co – Pembagian puluhan paket penunjukan langsung yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Jombang, mulai disoal sejumlah pelaku jasa kontruksi. Dimata para pelaku jasa kontruksi kelas kecil, pembagian paket penunjukan langsung oleh PUPR menunjukkan ketimpangan yang cukup besar.

“Kalau model penunjukan langsung dengan cara membeli artinya sama saja dengan pola-pola sebelumnya, yang punya duit yang bisa kerja,” terang Hi salah satu pelaku jasa konstruksi yang mengaku hingga kini tidak mendapatkan pekerjaan apapun di Dinas PUPR Jombang, Kamis (16/8/2018).

Salah satu cara bertahan hidup, menurutnya hanya mengikuti lelang bebas. Kendati diakui lelang bebas untuk pekerjaan-pekerjaan ‘basah’ terindikasi dikondisikan. Lebih jauh diungkapkan, sebagaimana Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa tentang penunjukan langsung serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam hal tujuan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, seharusnya Dinas PUPR Jombang selaku kuasa pengguna anggaran harus bisa menjalankan aturan yang ada.

“Saya sudah pernah ketemu langsung dengan pak Hari Utomo selaku kepala dinas, namun ia berdalih sudah tidak ada lagi paket PL karena jumlahnya sedikit,” tambah Hi. Ia menduga paket PL yang berjumlah dikisaran 35 hingga 40 paket tersebut sudah menjadi bagian dari rekanan yang terlebih dahulu menitipkan fee. Menurutnya fee sendiri yang harus disiapkan para pelaku jasa konstruksi untuk dinas dikisaran 10 persen.

Sementara diluaran, masih menurut Hi, paket PL bisa dijual lebih mahal lagi. Yakni dikisaran 15 hingga 20 persen. Hal inilah menurut Hi yang akan terus menimbulkan kesenjangan antara pelaku jasa kontruksi. Para pelaku jasa kontruksi berduit akan dengan mudah mendapatkan pekerjaan sementara bagi yang hanya mengandalkan kualitas dan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan tanpa embel-embel uang pelicin, cuma bisa gigit jari.

Pelaksanaan penunjukan langsung sendiri sempat menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan telah mengingatkan Pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kecendrungan memecah paket proyek dengan mekanisme penunjukan langsung (PL). Melalui Asep Rahmat Suawandha, Kordinator Unit Koordinasi supervisi pencegahan (Kopsurgah) KPK RI mengatakan, KPK telah mengendus modus pemecahan paket pekerjaan menjadi kurang dari 200 juta untuk menghindari pelelangan.

KPK bahkan meminta Inspektur masing-masing Pemda harus lakukan pengawalan. “Setidaknya ada 10 komitmen ditandatangani kepala daerah bersama KPK. Satu di antaranya melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ulas Asep sebagaimana dilansir tribunnews.com.

Kepala dinas PUPR Jombang Hari Utomo belum bisa dikonfirmasi perihal adanya dugaan jual beli paket PL itu. Tidak ada jawaban saat coba dihubungi melalui sambungan ponselnya. Selain itu, pesan singkat yang dikirim melalui SMS juga belum dijawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Jombang, Budi Winarno, mengaku tak tahu perihal tersebut. Ia pun meminta redaksi FaktualNews.co untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas PUPR.

“Kalau soal itu saya tidak tahu ya, silahkan konfirmasi langsung ke OPD yang membidangi,” tukasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin