Nasional

Larangan Upacara Bendera Kemerdekaan di Puncak Gunung Semeru, Ini Alasan TNBTS

LUMAJANG, FaktualNews.co – Biasanya saat peringatan HUT Kemerdekaan RI, puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl), menjadi tempat favorit para pendaki untuk menggelar upacara bendera.

Namun, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengeluarkan rekomendasi larangan menggelar upacara bendera di puncak Gunung Semeru. Karena, status Gunung Semeru saat ini masih waspada, sehingga pendaki dilarang keras naik ke Mahameru karena berbahaya bagi keselamatan pendaki.

Selain itu, kuota pendaki juga dibatasi maksimal 600 orang per hari, sehingga pendaki yang ingin mengikuti upacara bendera di Gunung Semeru harus sudah mendaftar secara online jauh-jauh hari.

Menurut Kepala Resor Ranupani Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Agung Siswoyo, upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 RI akan dilaksanakan di sepanjang jalur pendakian Gunung Semeru.

“Upacara bendera HUT Kemerdekaan ke-73 RI disepanjang jalur pendakian. Tidak boleh ke puncak, itu demi keselamatan,” jelasnya, kepada awak media, Kamis (16/8/2018).

Upacara bendera akan dilaksanakan di Ranu Kumbolo dan Kalimati didampingi petugas TNBTS.

Lanjut Agung, untuk mengantisipasi kenekatan pendaki ke puncak Gunung Semeru, pihaknya akan menyiagakan 15 personel di Pos Kalimati yang merupakan batas akhir pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

“Selain di Kalimati, sembilan orang petugas TNBTS juga disiagakan di Ranu Kumbolo yang juga menggelar kegiatan upacara bendera, kemudian 16 petugas bersiaga di Ranu Pani, serta dua petugas di Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur,” kata Agung.

Ia berharap para pendaki mematuhi rekomendasi batas akhir jalur pendakian di Kalimati. “Semua demi keselamatan para pendaki,” pungkasnya.