SURABAYA, FaktualNews.co – Pasca pemulangan mahasiswa Papua yang sempat diamankan Polrestabes Surabaya karena terlibat bentrok dengan Sekber Benteng NKRI, tak serta merta kasus tersebut berhenti.
Dalam waktu dekat, LBH setempat yang memberi bantuan hukum para mahasiswa Papua ini hendak melaporkan balik anggota Ormas.
“Kita akan melaporkan balik, pihak Ormas. Paling besok atau lusa depan,” kata Sahura, salah satu pengacara dari LBH Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Laporan dibuat karena menurut Sahura, Ormas diduga telah melanggar hukum dengan melakukan pengrusakan asrama dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
“Termasuk ujaran kebencian, karena anggota Ormas dari kesaksian mahasiswa mengatakan hal-hal yang tidak sepatutnya,” lanjut Sahura.
Namun, pelaporan tersebut masih terkendala siapa yang bertindak sebagai pelapor, “Sebetulnya tadi sudah dicoba, namun petugas meminta yang melaporkan ketua pengurus asrama, sementara si ketua tidak ada di tempat,” tegasnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari, Kota Surabaya. Puluhan anggota Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan mahasiswa untuk proses penyelidikan.
Untuk kepentingan penyelidikan olah TKP, Polisi terpaksa membawa seluruh penghuni yang berada di dalam Wisma Mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB kemarin.
Kasat Sabhara, AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo, meminta secara baik-baik kepada seluruh penghuni wisma untuk berkumpul di depan halaman. Dia memberikan pengarahan dan penjelasan untuk kepentingan penyelidikan semua penghuni wisma dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Meski sempat mendapat penolakan akhirnya puluhan penghuni wisma bersedia naik ke dalam truk Sat Sabhara menuju ke Polrestabes Surabaya. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sebilah parang sepanjang sekitar 80 cm dari dalam wisma. Senjata tajam itu diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban.