JEMBER, FaktualNews.co – Polemik yang terjadi terkait aksi turun jalan Tolak Penjajahan Ideologi (TOPI) Bangsa beberapa waktu lalu, sampai menuntut Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i (STDI) untuk dibekukan terlebih dahulu.Demikian ini dianggap karena keberadaannya menyerang dan melarang kegiatan Maulid Nabi dan menyamakan kiai dengan dukun.
Harusnya menjadi perhatian elemen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tidak kemudian hanya menjadi perhatian dari Polres Jember dan elemen keamanan lainnya. Dengan adanya solusi melalui pertemuan dan mediasi di Kantor Kemenag Jember,Rabu (15/8/2018) kemarin, menjadi apresiasi positif dari segala pihak, khususnya MUI Jember.
“Kami juga sangat berharap, Pemkab, muspida itu agar pro aktif. Jangan hanya pak Kapolres, tapi pemkab. Karena persoalan STDI ada faham keagamaan. Ada persoalan kamtibmas, persoalan keresahan, dan masalah-masalah kebangsaan,” kata Ketua MUI Jember Prof. Halim Subahar, Kamis siang (16/8/2018).
Dengan adanya kepedulian bersama, kata Halim, pihaknya yakin persoalan yang sama tidak akan terjadi lagi di Jember. “Insya Allah tidak akan ada lagi persoalan yang sama di Jember,” katanya.
Halim menambahkan, Pemkab Jember juga perlu menerbitkan regulasi yang bersifat preventif sehingga dapat menjadi peredam agar konflik tidak dapat mencuat.
“Saya kira pemkab itu perlu mengeluarkan aturan-aturan (regulasi) khusus. Agar gangguan-gangguan itu tidak muncul berkali-kali. Jangan hanya ada gangguan baru nyambung. Tapi akar masalahnya itu tidak ada pencegahan dini,” tandasnya.
Dalam pertemuan kemarin yang diinisiasi Kapolres, kata Halim, dirinya menyayangkan pihak Pemkab Jember atau yang mewakili tidak turut hadir dalam rapat. “Ini kok saya lihat tidak ada ya? Jadi forpimda harus solid untuk menangkap persoalan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah melalui perdebatan yang alot dan memanas, bahkan sampai dilakukan pembahasan yang disterilisasi. Pertemuan para tokoh agama, MUI, dengan yayasan Sekolah Tinggi Dirasat Islamiah (STDI) Imam Syafii, akhirnya menghasilkan enam kesepakatan bersama untuk semua pihak bisa berdamai.
Adanya Kesepakatan tersebut, sebagai tindak lanjut adanya selentingan informasi yang mengancam gangguan kamtibmas. Juga diharapkan bisa menciptakan ukhuwah islamiah agar kondisi Jember aman kondusif dan damai.