FaktualNews.co

Polisi Buru Terduga Pelaku Penganiayaan di Wisma Mahasiswa Papua

Kriminal     Dibaca : 1106 kali Penulis:
Polisi Buru Terduga Pelaku Penganiayaan di Wisma Mahasiswa Papua
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Puluhan mahasiswa saat berada di kantor polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi penganiayaan terhadap salah satu anggota ormas di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari Kota Surabaya, Jawa Timur, berbuntut panjang. Polisi saat ini memburu terduga pelaku penganiayaan.

Informasinya, puluhan penghuni wisma mahasiswa Papua yang kemarin diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).

“Kepolisian akan bertindak profesional ini negara hukum, hukum harus ditegakkan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih bekerja untuk mencari tahu motif dibalik kasus kekerasan penganiayaan ini. Korban mengalami luka di jari tangan kirinya ketika berada di dalam wisma tersebut.

“Untuk memastikan luka korban ada visum kan ada dokter ahli yang memeriksanya jarinya luka karena benda tajam atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumya, puluhan anggota Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan proses penyelidikan terkait kasus penganiyaan di dalam Wisma Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari.

Untuk kepentingan penyelidikan olah TKP, Polisi terpaksa membawa seluruh penghuni yang berada di dalam Wisma Mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB kemarin.

Kasat Sabhara, AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo, meminta secara baik-baik kepada seluruh penghuni wisma untuk berkumpul di depan halaman. Dia memberikan pengarahan dan penjelasan untuk kepentingan penyelidikan semua penghuni wisma dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Meski sempat mendapat penolakan akhirnya puluhan penghuni wisma bersedia naik ke dalam truk Sat Sabhara menuju ke Polrestabes Surabaya. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sebilah parang sepanjang sekitar 80 cm dari dalam wisma. Senjata tajam itu diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin