FaktualNews.co

Terima Remisi, 16 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Satu Terpidana Korupsi

Peristiwa     Dibaca : 973 kali Penulis:
Terima Remisi, 16 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Satu Terpidana Korupsi
FaktualNews.co/Amanu/
Kapala Lapas Klas IIB Mojokerto, Muhammad Hanafi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 276 Narapidana binaan Lapas Klas IIB Mojokerto mendapatkan remisi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 73. Bahkan 16 di antaranya bakal bebas di hari kemerdekaan pada 17 Agustus besok.

Remisi alias keringanan hukuman ini, bakal meringankan 1 sampai 5 bulan hukuman bagi napi umum dan kasus narkoba di bawah lima tahun. Menurutnya ada 717 penghuni lapas. Dari jumlah tersebut 276 orang mendapatkan remisi, sedangkan 16 warga binaan langsung bebas.

Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Muhammad Hanafi mengatakan, remisi yang di berikan negara sebagai bentuk hadiah dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

“Ada 16 warga binaan yang SK yang turun, karena mereka sudah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif,” katanya.

Dirinya menjelaskan, persyaratan Obyektif yang sudah lakukan oleh napi, yakni mereka sudah memenuhi hukuman selama enam bulan sampai 17 Agustus. Ditambah napi sudah melakukan pembayaran denda sesuai dengan undang undang.

“Sedangkan persyaratan subyektifnya yakni mereka berkelakuan baik dan mengikuti semua peraturan yang ada di lapas seperti, mengikuti jamaah dan pembinaan kerohaniannya yang di berikan pihak ketiga dalam hal ini, suatu lembaga yang membatu dalam memberikan pembinaan kerohanian yakni LDNU dan Departemen agama,” imbuhnya.

Hanafi menambahkan 16 orang dalam kasus, pencurian, penipuan, pengeroyokan, pengelapan dan satu kasus Tipikor tentang kesehatan yang sudah memenuhi persyaratan hingga mereka akan mendapatkan remisi bebas.

Rencananya para napi yang akan bebas pada 17 Agustus besok akan melakukan sujud syukur dan hal itu menunjukkan adanya perubahan selama mendapatkan pembinaan di lapas. Para orang tua atau keluarga diminta menjemput agar mereka tidak berkeliaran.

“Bagi para napi yang sudah bebas saat terjun di masyarakat bisa mempunyai kepribadian yang baik dan bisa berbaur kepada masyarakat. Artinya bisa mengaplikasikan ilmu selama berada di Lapas,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin