Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Jember Bayar Klaim Rp 90 miliar

JEMBER, FaktualNews.co – Diketahui hingga Bulan Agustus 2018, BPJS Ketenagakerjaan Jember sudah membayarkan klaim hingga mencapai Rp 90 miliar.

Pembayaran klaim sebesar itu, didominasi oleh program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 83 miliar, dengan 5.029 kasus.

“Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan Jember telah membayarkan klaim sebesar Rp 4,29 miliar,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dwi Endah Aprilistyani, saat dikonfirmasi FaktualNews.co.

Sementara untuk klaim Jaminan Kematian (JKM), kata Endah panggilan akrabnya, sebesar Rp 2,7 miliar, untuk 97 kasus.

“Dilanjutkan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 623 juta untuk 587 peserta yang sudah pensiun,” katanya.

Dengan capaian tersebut, kata Endah, merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawabnya untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para tenaga kerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu hak tenaga kerja yang menjadi peserta kami, sehingga nyaman untuk menjalani tanggung jawabnya sebagai tenaga kerja, dan tidak was-was jikalau terjadi kecelakaan kerja, ataupun jika sudah pensiun,” jelasnya.

Lebih jauh Endah menyampaikan, sebagai bentuk apresiasi kepada 130 perusahaan platinum yang menjadi peserta, juga digelar Customer Gathering.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja di perusahaannya” ungkap Endah.

Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah tertib data administrasi, membayar iuran tepat waktu dan pengguna aplikasi BPJSTKU terbaik.

“Kami memberikan penghargaan ini kepada PT Indomarco Prismatama atas kerjasama yang baik sekali dengan kami,” katanya.

Harapannya, penghargaan ini dapat memotivasi perusahaan lain untuk dapat memberikan perlindungan secara aktif pada seluruh pekerja di lingkup perusahaannya.