Peristiwa

Bus Pariwisata Tabrak Truk di Pasuruan, Lima Penumpang Terjepit

PASURUAN, FaktualNews.co – Kecelakaan terjadi di jalur Pantura jurusan Pasuruan – Probolinggo. Kali ini melibatkan sebuah bus Pariwisata Adi Jaya menabrak truk tronton dari arah berlawanan di Jalan Raya Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/8/2018) dinihari. Meski tak ada korban jiwa, namun 5 penumpang bus mengalami luka serius.

Kecelakaan berawal saat bus Pariwisata Nopol DK 9281 UF yang dikemudikan Danang (45) asal Bali melaju kencang dari arah Probolinggo menuju Malang. Dugaan mengantuk pengemudi bus yang membawa 25 penumpang itu, tiba-tiba oleng ke kanan, hingga menabrak bagian truk tronton Nopol DK 9400 AF bermuatan besi dari arah berlawanan.

Bus langsung ringsek berat di bagian depan. Karuan saja sopir bus tak dapat menghindarnya hingga semua penumpang yang tertidur lelap itu terkejut dan sebagian terpental dari tempat duduknya. Akibatnya 5 penumpang dan sopir yang duduk di belakang sopir terjepit tempat duduk dan mengalami luka berat. Sementara penumpang lainnya alami luka ringan.

Akibat kecelakaan jalur yang padat kendaraan tersebut macet total. Selain petugas dari kepolisian mendatangkan alat berat untuk evakuasi para korban terjepit, disamping itu posisi kendaraan bus dan truk tronton berada di badan jalan. Semua korban yang mengalami luka berat berhasil dievakuasi ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.

Sementara itu, penumpang lainnya yang masih dalam satu rombongan yang rencananya akan lakukan outbond ini saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Nguling.”Tabrakan ini terjadi saat bus dari arah timur melaju kencang dan menabrak samping truk tronton,” tandas Hari, saksi mata di lokasi kecelakaan, yang juga warga sekitar.

Saat ini penumpang beserta sopir bus yang mengalami luka parah masih dirawat di ruang IGD RSUD dr Soedarsono, Kota Pasuruan, untuk mendapatkan perawatan lebih intensif karena mengalami patah tulang kaki dan tangan dan kepala robek. Kecelakaan tersebut saat ini sedang ditangani petugas dari Sat Lantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.