FaktualNews.co

Di Hari Kemerdekaan RI, 25 Napi Korupsi di Jombang Tak Dapat Remisi

Kriminal     Dibaca : 992 kali Penulis:
Di Hari Kemerdekaan RI, 25 Napi Korupsi di Jombang Tak Dapat Remisi
FaktualNews.co/Elok Fauria/
Pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI di Lapas Klas IIB Jombang, Jumat (17/8/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 249 narapidana yang berada di Lapas Klas IIB Jombang, Jawa Timur, mendapatkan resmisi umum HUT Kemerdekaan ke-73 RI, Jumat (17/8/2018). 11 orang diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

Kasi Binadik Lapas Klas IIB Jombang, Chotim Asrofi, menuturkan 238 orang warga binaan mendapatkan pemotongan masa tahanan dari 1 hingga 5 bulan, 11 Orang narapidana langsung bebas.

“Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan sebanyak 149 orang, pengurangan dua bulan ada 53 orang, 3 bulan 30 orang, 4 bulan 11 orang dan pengurangan tahanan 5 bulan ada 1 orang,” jelasnya, Jumat (17/8/2018).

Sementara itu, menurut Chotim ada 25 narapidana yang gagal mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini. “Iya, ada 25 orang tahanan korupsi yang tidak dapat remisi serta dua napiter,” tambah dia.

“Untuk napiter tidak mendapatkan remisi karena, mereka tidak mau mengakui ideologi pancasila. Bahkan upacara saja dia tidak mau,” pungkas Chotim.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags