FaktualNews.co

Refleksi 17 Agustus 2018 HUT Kemerdakan Indonesia ke-73

Mempertahankan Kemerdekaan Melalui Pengamalan Pancasila

Opini     Dibaca : 4142 kali Penulis:
Mempertahankan Kemerdekaan Melalui Pengamalan Pancasila
FaktualNews.co/istimewa/
Yulia Ayu Wulandari adalah mahasiswi Fakultas Terbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Jember, Jurusan Pendidikan Guru Madarasah ibtidaiyah semester 7.

JEMBER, FaktualNews.co-Hari Jumat tepat pada bulan Ramadhan pukul 05.00, fajar, 17 Agustus 1945 memancar di ufuk timur. Embun pagi masih menggelantung di tepian daun. Para pemimpin bangsa dan para tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda, dengan diliputi kebanggaan setelah merumuskan teks Proklamasi hingga dini hari.

Mereka, telah sepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia hari itu di rumah Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, pada pukul 10.00 pagi. Bung Hatta sempat berpesan kepada para pemuda yang bekerja pada pers dan kantor kantor berita, untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.

Itulah sekelumit gambaran 73 tahun yang lalu, sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Dimana dua hari sebelum Indonesia merdeka terjadi pertikaian antara golongan tokoh muda dan golongan tokoh tua mengenai proklamasi kemerdekaan.

Catatan sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi atau cerminan bagi generasi penerus bangsa. Ingat bahwa kemerdekaan tidak mudah didapat, para pahlawan penuh dengan pertumpahan darah untuk membebaskan bangsa dari serangan sekut, melawan penjajahan hingga akhirnya tercapai kata Freedom “Merdeka”.

Sudah sepatutnya generasi saat ini bersyukur tidak perlu susah payah memperjuangkan tanah air dan hanya cukup mempertahankan kemerdekaan. Tidak terkecuali bagi mahasiswa sebagai three agen. Saatnya pentingkan kembali, kobarkan kembali cinta tanah air sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan bangsa. Dengan cara apa,??

Menjadi inti dari segalanya yakni cukup mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Dalam sejarah perjalanan bangsa, tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Cerminan nilai-nilai tersebut tidak lain adalah sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila telah membimbing kehidupan lahir bathin masyarakat Indonesia, didalamnya tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran, keampuhan dan kesaktiannya sehingga tidak ada satu kekuatan manapun yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Pancasila juga tidak serta merta dibuat. Perumusan pancasila masih melalui proses pemikiran panjang yang di dalamnya terdapat pertimbangan-pertimbangan hingga akhirnya terbentuklah 5 dasar tersebut. Muhammad Yamin, Ir Soekarno, dan Soepomo adalah 3 tokoh penggagas pancasila.

Mereka adalah tokoh yang memeras pikirannya agar bisa membentuk suatu dasar negara. Bisa dibayangkan bukan ? jerih payahnya dalam merumuskan dasar negara agar dasar tersebut bisa diterima oleh semua kalangan rakyat Indonesia yang Plural. Maka sudah sepatutnya generasi penerus yang tidak ikut menggagas dasar negara untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya.

Apa repotnya bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Tanpa harus melawan atau perang dengan sekutu Jepang, tanpa harus merumuskan Pancasila dan berdebat untuk memproklamirkan kemerdekaan. Mustahil untuk melakukan hal tersebut karena kita tidak hidup pada zaman penjajahan. Bukan saatnya sekarang untuk memperjuangkan kemerdekaan tetapi mempertahankan kemerdekaan.

Sejatinya makna merdeka sekarang dengan 73 tahun yang lalu ialah sangat jauh berbeda. Merdeka zaman dulu ialah bebas dari penjajahan. Akan tetapi merdeka saat ini ialah bagaiamana generasi penerus bangsa di dalamnya mampu mempertahankan identitas bangsa. Menjaga keutuhan bangsa, toleransi antar keberagaman suku, adat, budaya dan agama.

Mampu mengharumkan bangsa dengan prestasi, membela kebenaran dan keadilan, musyawarah mufakat serta mementingkan kepentingan golongan. Juga menjaga keseimbangan anatara hak dan kewajiban. Terhindar dari pengaruh negatif budaya asing. Itulah makna merdeka saat ini. Semua hal tersebut telah termaktub dalam butir-butir nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

Memahami Pancasila sebagai ideologi negara harus dipahami bersama sehingga dapat menjawab tantangan Indonesia masa depan. Karena pada kenyataannya pemahaman akan warisan luhur bangsa sampai saat ini belum sepenuhnya dipahami oleh generasi bangsa. Misalnya anak bangsa lebih cinta pada budaya asing (westrenisasi) dari pada budaya lokal, baik dari segi fashion, food dan gaya hidup.

Bahkan mirisnya bangsa asing yang justru tertarik pada kebudayaan Indonesia misalnya kesenian Tarawangsa yang disukai oleh beberapa orang Eropa (Liputan6.com 2016). Dan beberapa orang di Inggris mampu memainkan alat musik khas Sunda (CNN Indonesia). Padahal seharusnya bangsa ini selayaknya bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat dan pemersatu bangsa yang demikian besar dan majemuk.

Memupuk jiwa cinta tanah air melalui pengamalan Pancasila harus dimulai dari pribadi warga bangsa Indonesia. Maka dari itu mulailah diri kita semua untuk berubah menjadi lebih baik dan mampu mempertahankan bangsa dan negara dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila Merdeka. *(Yulia Ayu Wulandari)

* Yulia Ayu Wulandari adalah mahasiswi Fakultas Terbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Jember, Jurusan Pendidikan Guru Madarasah ibtidaiyah semester 7.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags