FaktualNews.co

Sebanyak 106 Warga Binaan Rutan Kelas II B Trenggalek, Dapat Remisi

Hukum     Dibaca : 1071 kali Penulis:
Sebanyak 106 Warga Binaan Rutan Kelas II B Trenggalek, Dapat Remisi
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Warga binaan Rutan Trenggalek, yang mendapat remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 73.

TRENGGALEK, FaktualNews.co- Moment HUT Kemerdekaan RI ke- 73, pemerintah telah memberikan remisi kepada warga binaan. Dari total keseluruhan warga binaan Rutan Kelas II B Trenggalek, sejumlah 202 orang 106 orang diantaranya mendapatkan remisi.

“ Pada moment ini, yang dapat remisi 106 orang dan yang langsung bebas itu ada sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk total keseluruhan penghuni rutan perhari ini sebanyak 202 orang,”ucap Dadang Sudrajat Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Jumat (17/8/2018).

Menurutnya, rata-rata yang menjadi warga binaan dan mendapat remisi dari kasus pidana umum salah satunya kasus narkoba. Sementara tindak pidana korupsi yang dapat remisi hanya 2 orang, karena mereka sudah bayar subsider dari jumlah 5 orang.

Sedangkan dari kasus PPAP sebanyak 31 orang mereka dapat remisi semua. Untuk yang sebagian pindahan dari Kediri dan jumlahnya sebanyak 20 orang remisinya belum turun.

“ Kami berharap bagi mereka yang mendapat remisi dan yang sudah bebas, untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jadilah orang yang berguna bagi nusa, bangsa dan agama,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags