Kriminal

Curi Puluhan Kardus Keramik Musala, Pria Pengangguran di Pasuruan Diamankan Warga

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pria pengangguran bernama Sulkan (44), asal Lingkungan Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga Dusun Rohdowo, Desa Beji, Kecamatan Beji. Lantaran kepergok mencuri 36 kardus keramik.

Pelaku nekat mencuri puluhan kardus keramik di rumah kosong milik anggota TNI yang ada di Dusun Rohdowo. Keramik yang sedianya untuk pembangunan musala dicuri pelaku saat kondisi pemukiman sedang sepi. Pelaku masuk rumah itu dengan cara mencongkel pintu.

Sebanyak 36 kardus keramik berhasil dicurinya. Ulah pelaku inipun dicurigai warga. Semula dikira tukang atau pesuruh si pemilik rumah. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut melakukan pencurian, akhirnya warga beramai-ramai menangkapnya dan kemudian di serahkan ke Mapolsek Beji.

Pelaku mengakui perbuatannya kalau melakukan pencurian sudah berkali kali sejak sepekan ini.

Ia juga mengakui hasil dari pencuriannya akan digunakan ngeramik lantai di rumahnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, Minggu (19/8/2018).