FaktualNews.co

Penipuan CPNS, Oknum ASN Pemkab Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Kriminal     Dibaca : 927 kali Penulis:
Penipuan CPNS, Oknum ASN Pemkab Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
Foto : Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial MJ ditangkap aparat kepolisian resort (Polres) setempat. Karena, diduga melakukan penipuan rekrutmen CPNS.

Akibat penipuan yang dilakukan MJ, salah seorang korbannya BS, warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, mengalami kerugian Rp 150 juta.

“Terlapor kita amankan, atas dasar laporan dari salah seorang warga yang merasa ditipu terlapor dengan modus pengangkatan jadi PNS,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, kepada awak media, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, terlapor kini sudah ditetapkan menjadi tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang penipuan dan penggelapan.

“Berkasnya sudah lengkap dan akan kita kirim ke JPU,” pungkas Osa Maliki.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul