Kriminal

Bobol Balaidesa Pecoro, Jember Maling dan Penadah Dibekuk

JEMBER, FaktualNews.co – Dua pelaku pembobol Balaidesa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, akhirnya ditangkap Unit Resmob Timur Sat Reskrim Polres Jember, Senin malam (20/8/2018). Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 LED TV dan sebuah linggis yang digunakan tersangka untuk mencongkel jendela.

Diketahui pelaku bernama Saniwi (50) warga Dusun Krajan, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, dan Sunadi (39) warga Dusun Krajan, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari. Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, setelah petugas mendapat laporan dari warga. Pelaku diamankan petugas saat sedang berada di rumahnya.

“Dalam melakukan aksinya, tersangka ini mecongkel (jendela) dengan menggunakan linggis, dan dari tangan tersangka kita dapatkan (barang bukti), 2 buah LED TV, sejumlah uang, dan layar proyektor,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, Selasa (21/8/2018).

Selain menangkap pelaku pembobol balai desa itu, kata Erik, petugas juga mengamankan seorang penadah barang curian bernama Abdulhad (41) warga Dusun Krajan, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari.

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan kasus terhadap kasus curat ini, karena tersangka ini spesialis pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.