FaktualNews.co

Pembangunan Pasar Templek Kota Blitar, ‘Tersandra’ Restu DPRD

Birokrasi     Dibaca : 1054 kali Penulis:
Pembangunan Pasar Templek Kota Blitar, ‘Tersandra’ Restu DPRD
FaktualNews.co/Dwi Hari/
Pasar Templek yang sepi dari pedagang

BLITAR, FaktualNews.co – Pasar Templek Kota Blitar baru bisa dilakukan pembangunan bila Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar mendapat izin dari DPRD Kota Blitar.

“Belum. Itu masih relokasi. Pembangunannya masih rapat dengan Banggar, disetujui apa tidakdaknya yang penting duitnya turun Rp 6 milyar. Rakyatnya direlokasi sudah mau, tinggal DPRD-nya saja,” ujar Kepala Disperindag Kota Blitar, Ariyanto, Selasa (21/8/2018).

Menurut Ariyanto, pembangunan Pasar Templek ini berasal dari pemerintah pusat dan kini sudah turun di Diperindag Kota Blitar. Dana pusat sebesar Rp 6 miliar ini sudah siap bila untuk membangun Pasar Templek sewaktu-waktu.

Akan tetapi, pembangunan itu harus mendapat restu dari para wakil rakyat. Jika izin tersebut keluar, Disperindag pun bakal langsung bergerak. Yakni menyerahkan dana sebesar Rp RP 6 miliar tadi ke bagian lelang dan setelah itu proses pembangunan dilaksanakan.

“Setelah selesai lelang baru dibangun. Itu kapan, tergantung bagian lelangnya,” ucapnya.

Terkait dengan pedagang Pasar Loak yang ada didekat Pasar Templek yang terdampak pembangunannya dan beberapa enggan direlokasi, Ariyanto tidak terlalu memikirkannya. Sebab dia sudah berusaha menyiapkan tempat relokasi yang ada di Pasar Belehan yang ada di timur Pasar Loak.

“Jadi gini, proyek pembangunan Pasar Templek ini adalah program lima ribu pasar bagian proyek pusat milik pak Jokowi. Menolak direlokasi tidak apa-apa, kita tidak memaksa. Hanya waktu pembangunan nanti kita pasang penutup pengaman kalau tidak mau pindah dan tetap di situ, saya biarkan,” tuturnya.

Sebelumnya DPRD Kota Blitar sempat memberikan rekomendasi agar pembangunan pasar tidak dilaksanakan bila belum menemui persetujuan bersama. Mengingat ada beberapa warga belum bersedia direlokasi seperti pedagang Pasar Loak ingin tempat relokasi berada di dekat Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.

“Para pedagang loak tetap kompak tidak mau pindah ke tempat relokasi di Pasar Belehan (bekas RPH Kepanjenkidul). Kami tetap berjualan di sini (Pasar Templek) sampai ada solusi soal tempat relokasi dari Disperindag,” kata Doni, salah satu pedagang loak.

“Dari awal, para pedagang loak menolak kalau direlokasi di Pasar Belehan. Lokasinya tidak cocok untuk berjualan barang loakan karena lokasi sempit tidak cukup untuk dagangan kita yang banyak,” lanjut Doni.

Sementara Ketua DPRD meminta Disperindag tidak melanjutkan pembangunan sebelum masalah relokasi selesai.

“Kalau masalahnya belum tuntas, kami meminta Disperindag tidak merelokasi pedagang terlebih dulu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto usai mengecek kesiapan relokasi di Pasar Templek, Senin (21/7/2018).(Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin