FaktualNews.co

Pesta Miras di Malam Takbiran, Puluhan Pemuda di Blitar Diringkus Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1071 kali Penulis:
Pesta Miras di Malam Takbiran, Puluhan Pemuda di Blitar Diringkus Satpol PP
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Anggota Satpol PP Kota Blitar, beri arahan kepada puluan anak muda yang terjaring razia.

BLITAR, FaktualNews.co- Puluhan pemuda putus sekolah di Blitar ini, ulahnya keterlaluan. Betapa tidak, disaat malam takbiran Hari Raya Idul Adha, tidak ikut takbiran justru pesta miras. Karena perbuatannya itu, puluhan pemuda tersebut digaruk Satpol PP Kota Blitar.

Puluhan pemuda yang diringkus Satpol PP di kawasan alun-alun Kota Blitar sekitar pukul 23.00 itu, dalam kondisi mabuk karena menggelar pesta miras. Selain merazia di kawasan alun-alun, petugas juga merazia sejumlah tempat yang disinyalir sebagai ajang asusila. Termasuk di tempat wisata dan daerah pinggiran Kota Blitar, juga dirazia.

“Sasaran razia ini berdasarkan informasi pengaduan masyarakat. Termasuk dari pantauan kami di daerah rawan asusila dan miras. Seperti di kawasan City Walk Makam Bung Karno, Sport Centre Kelurahan Bendo, PIPP dan Lapangan Bendo,” jelas Plt Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Adam Bachtiar, Rabu (22/8/2018).

Hasil dari razia yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, petugas Satpol PP Kota Blitar, menjaring sebanyak 60 anak muda dari lima lokasi. Terbanyak didapat di wilayah SMP 7 Kota Blitar, ada 37 pemuda terjaring, di alun-alun Kota ada 4 pemuda terjaring, tempat futsal Marena sebanyak 7 anak muda terjaring, Sport Centre Bendo 6 terjaring, dan PIPP sebanyak 7 anak yang terjaring.

“Dalam razia kali ini kebanyakan yang terjaring masih muda-muda terdiri dari pelajar dan anak putus sekolah dan sudah bekerja. sebanyak 95 persen adalah warga Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Selain mengamankan puluhan anak muda, petugas Satpol PP juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, beberapa botol minuman keras.

Puluhan pemuda tersebut, digiring ke KANTOR Satpol PP Kota Blitar. Di kantor tersebut mereka dihukum push up. Sementara sepeda motor yang diamankan tidak diijinkan dibawa pulang jika tidak membawa kelengkapan surat-suratnya. (Dwi Haryadi)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin