TRENGGALEK, FaktualNews.co-Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, garap 21 Ranperda tahun ini. Keseluruhan Ranperda tersebut sedang dalam prores pembahasan yang nantinya akan di Paripurnakan menjadi Perda.
Ketua Bapemperda Alwi Burhanudin mengatakan, Bapemperda DPRD tahun ini sedang memproses 21 Ranperda yang sudah masuk Propemperda.
“Sejumlah 21 Ranperda sudah masuk Propemperda dan semua sedang dalam prores. Semua Ranperda tersebut ditargetkn akan selesai diakhir tahun ini,” ucapnya, Kamis (23/8/2018)
Menurut Alwi, ini bukan hanya target semata, karena demi percepatan pembangunan di Trenggalek maka semua harus terlaksana dengan maksimal.
Dari 21 Ranperda tersebut yakni, pertama Ranperda tentang Perubahan RPJMD, Pencabutan Retribusi HO. Pertanggungjawaban APBD, Rancangan APBD 2019, APBD Perubahan 2018, Ranperda Badan Permusyawaratan Desa, Fasilitasi Pendidikan Keagamaan.
Juga Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ketertiban Ketentraman dan Pelayanan Masyarakat, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Penyelenggaraan Kesejahteraa Sosial.
Ranperda tentang Pembangunan Budaya Integritas, Standart Pendanaan Pendidikan, Usaha Mikro Kecil, tentang RTRW, RDTR wilayah perkotaan trenggalek, RDTR wilayah perkotaan Watulimo, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, PDAM, Pembangunan Industri.
“ Dari keseluruhan Ranperda tersebut semua sedang dalam proses pembahasan dan nantinya akan di paripurnakan menjadi Perda,”pungkas Alwi.