FaktualNews.co

DPO Perampok Sadis Pasuruan Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1206 kali Penulis:
DPO Perampok Sadis Pasuruan Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz Zubair/
Pelaku yang berhasil diringkus tim Buser Sat Reskrim Polres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan, berhasil menangkap pelaku perampok sadis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 tahun Kamis (23/8/2018).

Pelaku merupakan kawanan perampok sadis di wilayah Kecamatan dan sekitarnya. Bahkan tak sedikit warga yang jadi korban atas aksi pelaku yang dikenal raja tega ini.

Penangkapan yang cukup melelahkan, namun akhirnya polisi berhasil menciduknya, saat pelaku berada di jalan raya Pasrepan yang tak jauh dari kampungnya. DPO yang kerap lolos dari intaian polisi itu, diketahui bernama Amal (42), warga Dusun Cumpring, Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi mengatakan, perampok itu mengaku sebagai petani itu, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Resmob wilayah Timur Polres Pasuruan, saat berjalan di seputar jalanan wilayah Pasrepan sekitar pukul 16.15 WIB,” ujarnya, Kamis (23/8/2018).

Amal dipergoki, saat dalam sebuah perjalanan. Polisi sempat mengenalinya hingga mencoba menangkap buronan aksi perampokan itu. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pelaku yang dikenal licin ini, terus membuntutinya dan menyanggongnya. Kepastian didapat setelah adanya laporan warga bahwa Amal kembali ke rumahnya.

Menurut Hardi, pelaku perampokan ini merupakan salah satu pelaku dari enam kawanan yang melakukan perampokan kepada seorang petani bernama M. Mahfud, warga Dusun Mangguhan Tengah, Desa Mangguhan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kawanan perampok ini berhasil menggondol harta Mahfud mencapai sekitar lebih Rp 32 juta. Dalam perampokan yang dilakukan sekitar Maret 2013 lalu, Amal diperkirakan berperan sebagai penunjuk jalan, lantaran disebut mengenal kawasan rumah dan pemukiman korban.

Amal terbilang piawai dalam pelarian. Merupakan satu dari kawanan rampok yang terkenal sadis, karena dalam tiap aksi, tidak hanya mengancam, namun tidak segan melukai korbannya, yang mencoba melawan. “Amal yang mencukit jendela rumah korban. Waktu itu ia membawa sebilah clurit,” imbuh Hardi

Pria ini merupakan pelaku keempat yang ditangkap, setelah sebelumnya, tiga kawannya digulung dan telah menjalani hukuman. Sedangkan, dari catatan polisi, masih ada seorang pelaku selain Amal, ada YS, dalam pengejaran. “Kalau satu orang kawannnya MD dalam sebuah peristiwa pembunuhan,” ungkap Hardi

Polisi hingga saat ini terus melakukan pengembangan agar sisa kawanan perampok lain agar secepatnya diringkus. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Amal, selain menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan yang disertai dengan kekerasan,” imbuh Hardi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul