FaktualNews.co

Nongkrong di Cafe, Tiga Pemuda Surabaya Gondol Motor Orang

Peristiwa     Dibaca : 1248 kali Penulis:
Nongkrong di Cafe, Tiga Pemuda Surabaya Gondol Motor Orang
FaktualNews.co/Dofir/
Tersangka bersama Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga pemuda Surabaya diamankan Polsek Rungkut, setelah menggondol motor pengunjung di sebuah cafe di Surabaya. Mereka bernama Fjr (26), Rz (15) dan Jk (26), ketiganya asli warga Surabaya.

Ketika itu, pada Kamis (2/8/2018) lalu, Fjr bersama Rz sedang nongkrong di Cafe Eleven sekitaran Jalan Medokan Ayu Surabaya. Saat keduanya hendak meninggalkan cafe, Fjr mendapati motor pengunjung dalam keadaan kunci masih tertinggal di tempatnya.

“Kemudian Fjr menyuruh anak dibawah umur ini (Rz) untuk mengambil motor itu, tapi anak ini tidak berani. Kemudian diputuskan kerja sama,” ujar Kapolsek Rungkut, Esti Setija Oetami, Kamis (23/8/2018).

Fjr bertindak sebagai pencuri motor, sedangkan Rz berusaha menutupi agar aksi yang dilakukan temannya itu tidak diketahui pengunjung cafe.

Setelah motor tersebut ia bawa lari, korban yang saat itu berada di dalam cafe kemudian sadar jika kendaraannya tidak berada di tempat. Lantas ia mengajak temannya mengejar tersangka.

“Tapi tidak berhasil dikejar, korban kemudian melaporkan ke Polsek Rungkut,” tandasnya.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan, dan ditangkaplah ketiga pelaku pencurian. Sementara Jk belakangan diketahui membantu penjualan motor hasil curian tersebut, “Jk menunjukkan tempat penjualannya motor itu,” tandas perwira kepolisian ini yang dimutasi sebagai Kapolsek Krembangan.

Ironisnya, Jk alias Ambon merupakan seorang residivis dengan dua kali kasus pencurian, dan satu kali kasus pemerkosaan.

Tersangka Tidak Ada Niat Mencuri

Paribahasan yang mengatakan bahwa ‘kejahatan terjadi bukan karena ada niat, tapi juga ada kesempatan’ rupanya benar adanya.

Ini sesuai dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja diungkap jajaran Polsek Rungkut Kota Surabaya.

Salah satu tersangka mengaku. Awal dirinya tidak ada niatan untuk mencuri motor pengunjung cafe, tapi setelah melihat kunci motor masih tertinggal ditempatnya serta situasi di lokasi kejadian lengang, niat jahat pun seketika timbul.

Kesempatan itu ia gunakan untuk menggondol motor milik pengunjung cafe yang diakuinya perbuatan tercela tersebut baru sekali ia lakukan.

“Waktu itu memang tidak niat untuk ambil (motor), tapi setelah melihat kontak (kunci motor) ada disana ya timbul niat mencuri,” aku Fjr ketika ditanya penyebab dirinya nekad mencuri.

Termasuk ajakan mencuri dengan anak masih dibawah umur, kata tersangka, hal tersebut juga karena kebetulan saja.

“Kebetulan nongkrongnya sama Rizki,” singkatnya.

Rz, merupakan salah satu dari tiga tersangka kasus pencurian yang masih dibawah umur. Remaja asal Kelurahan Penjaringan Sari Surabaya, tersebut berusia 15 tahun.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin