FaktualNews.co

Pengedar Narkoba Antar Kota, Dibekuk Saat Transaksi di Blitar

Kriminal     Dibaca : 1401 kali Penulis:
Pengedar Narkoba Antar Kota, Dibekuk Saat Transaksi di Blitar
FaktualNews.co/Dwi Hari/
Pengedar sabu yang diamankan Satreskoba Polresta Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Kota Blitar (Polresta) membekuk pelaku pengedar narkoba antar kota. Yakni Choirul Wardaniarto (33) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Pelaku diamankan petugas pada Selasa (21/8/2018) lalu. Saat diamankan, pria tersebut kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Ia pun kini harus merayakan Idul Adha dibalik jeruji penjara Mapolresta Blitar.

“Pelaku ini merupakan seorang pengedar yang mendapat sabu-sabu dari Surabaya dan diedarkan di wilayah Kabupaten Blitar dan kota Blitar. Pelaku sudah lama jadi target operasi (TO) dan setelah petugas berhasil masuk ke jaringan pelaku lantas langsung dilakukan penangkapan,” ucap AKP Huwahila Kasat Narkoba Polres Blitar.

Huwahila menabahkan, pelaku ditangkap di Jalan Kalimas Kecematan Sukorejo Kota Blitar. Dengan barang bukti sabu-sabu 4,14 gram. “BB-nya lumayan besar, sebab biasanya berupa paket hemat dengan ukuran nol koma gram,” paparnya.

Menurut Huahilla, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. “Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hanya mendapat barang bukti itu saja. Pelaku ini adalah anak buah langsung dari bandar besar di jaringan Surabaya,” tegas Huwahila.(Dwi Hariyadi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin