Kriminal

Tergiur Keuntungan, Penjual Tas di Mojokerto Jadi Bandar Sabu

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bandar narkoba asal Kota Mojokerto yang berhasil dibekuk Satreskoba Polres Mojokerto Kota, ternyata sudah menjadi target operasi (TO).

Bandar narkoba jenis sabu itu diketahui bernama Ribut Andrianto alias Petrik (26), berhasil ditangkap setelah petugas Satreskoba Polres Mojokerto Kota menyamar sebagai pembeli.

Ribut Andrianto, warga Jalan Respamuji, Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kerangan, Kota Mojokerto ditangkap dengan satu kurirnya atas nama Wahyudi (37), warga Desa Ngigasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dani Setyono mengatakan, setelah di lakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjalani profesi sebagai bandar sabu selama 1 tahun.

Selain itu dirinya juga mengaku, rela mengeluti profesi sebagai bandar sabu karena tergiyur penghasilan dari hasil penjualan. Setiap satu paket hematnya dengan berat 0,25 dirinya mendapat keuntungan 50 ribu.

Dibandingkan penghasilan dari pekerjaanya sebagai penjual tas keliling.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto menambahkan penangkapan pelaku diawali setelah petugas melakukan penyelidikan selama dua bulan. Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu. Seteleh berhasil mengelabuhi pelaku, tepat di jalan raya gajah Mada Kota Mojokerto petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku di depan minimarket.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku yang sehari hari menjadi penjual tas keliling. petugas mendapati barang bukti sabu seberat 73 gram sabu dari tangan pelaku.

Tidak berhenti di situ, setelah dilakukan pengembangan petugas kemudian mendapat sabu kembali di rumah temanya di wilayah Sooko dengan berat 86 gram.