Peristiwa

Aliansi Pemuda Peduli Jawa Timur Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Minggu (26/8/2018) mendatang, terus mendapat penolakan. Salah satunya, dari Aliansi Pemuda Peduli Jawa Timur (APPJ).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak deklarasi ganti Presiden 2019 di depan Mapolda Jawa Timur siang tadi, Jumat (24/8/2018).

Barisan pengunjuk rasa tiba di Mapolda sekitar pukul 14.21 WIB dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk bertuliskan tolak deklarasi #2019gantipresiden, Membangun Jawa Timur Tanpa Permusuhan, Jaga Kondusifitas Jawa Timur, Bangun Kebudayaan Demokrasi Tampa Kebencian serta Bubarkan Deklarasi #2019gantipresiden.

“Kita menolak dan mengecam giat aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden di seluruh wilayah Jawa Timur demi terwujudnya kondusifitas bersama,” ujar M Khoiron selaku Penanggung Jawab unjuk rasa yang disampaikan dalam orasinya.

Pengunjuk rasa juga mendorong politik tanah air dijalankan berdasar demokrasi yang sehat tanpa adanya unsur yang mengarah pada perpecahan bangsa dan negara dan berharap supaya masyarakat tidak terpengaruh terhadap aksi-aksi yang mencederai rasa persaudaraan.

“Menolak seluruh praktik politik dalam bentuk apapun yang mengancam perpecahan bangsa dan menimbulkan keresahan masyarakat di tengah suasana kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara khususnya di wilayah Jawa Timur,” lanjutnya.

Dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, massa juga meminta pihak kepolisian agar tidak mengizinkan acara deklarasi ganti presiden 2019 digelar. Puluhan personel kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di lokasi unjuk rasa.

“Maka dari itu Aliansi Pemuda Peduli Jawa Timur meminta kepada Kapolda Jawa Timur tidak mengeluarkan surat izin kegiatan Deklarasi #2019gantipresiden yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 Agustus 2018 di Tugu Pahlawan Surabaya,” tegas Khoiron.

Sebelumnya, penolakan sempat juga dilakukan Ormas Pemuda Pancasila Surabaya melalui surat yang dilayangkan kepada sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum.