FaktualNews.co

Bidan Cantik Penyuplai Obat Penggugur Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto Diamankan

Kriminal     Dibaca : 1242 kali Penulis:
Bidan Cantik Penyuplai Obat Penggugur Bayi dalam Jok Motor di Mojokerto Diamankan
FaktualNews.co/Amanu/
NSUP, Bidan penyuplai obat penggugur bayi dalam jok motor saat diamankan di Polres Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya bayi dalam jok motor. Hingga kini, jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang.

Satu tersangka tersebut tidak lain adalah sang bidan NSUP (25) asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ia merupakan penyuplai obat kandungan yang di gunakan pasangan kekasih Dimas Sabhra Listianto (21) dan Cicik Rocmatul Hidayati (21), untuk mengugurkan kandungannya. Keduanya malu karena memiliki bayi di luar pernikahan.

AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto mengunkapkan, setelah di lakukan pengembangan terkait dengan tewasnya bayi yang dibawa dalam jok motor, petugas berhasil mengamankan tetangga dari bapak sang bayi Dimas. Lantaran turut serta dalam kasus aborsi yang di lakukan pasangan muda-mudi ini.

“Ada satu tersangka dalam kasus tewasnya bayi dalam jok motor. Saat ini sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan petugas,” kata Kapolres Mojokerto saat menggelar rilis di Mapolres, Jumat (24/8/2018).

Kapolres Mojokerto menjelaskan, pelaku ke tiga ini, diringkus saat berada di wilayah Sumatera Utara pada Rabu 22 Agustus 2018 lalu. Setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pasangan kekasih yang tega memasukan bayinya dalam jok motor hingga tewas.

Menurut Kapolres Mojokerto, NSUP sehari-hari bekerja sebagai Bidan di sebuah rumahsakit di Sumatera Utara. Dari hasil penyidikan NSUP terbukti membantu mengunakan dan mengarahkan cara pemakaian obat yang digunakan untuk aborsi kedua pasangan itu.

“Itu dibuktikan dari hasil komunikasi melalui pesan Whatsapp antara si Bidan dan si pasangan laki-laki,” paparnya.

Sementara dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres, NSUP memperoleh obat yang digunakan untuk menggugurkan bayi dalam jok motor tersebut dibeli dari sebuah apotik di wilayah Langket Sumatera Utara. “Dari pengakuannya seperti itu, kita masih lakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Sebelumnya pasangan muda-mudi Cicik dan Dimas telah di tetapkan sebagai tersangka tewasnya bayi laki-laki dalam jok motor yang dia gugurkan dengan meminum lima butir obat penggugur kandungan pada Minggu (12/8/2018) malam di sebuah Vila di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.

Hingga keesokan harinya, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Cicik melahirkan bayi laki-laki. Keduanya pun panik, lantaran kondisi bayi dalam keadaan hidup. Hingga akhirnya, pasangan kekasih ini pun membawanya ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar, Mojokerto. Bayi itu akhirnya tewas lantaran dibawa dengan cara dimasukkan ke jok sepeda motor Yamaha N Max nopol W 3192 AT milik Dimas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags