Nasional

Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Tak Diberi Izin Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang rencananya digelar di Surabaya pada hari Minggu, tanggal 26 Agustus 2018, dipastikan gagal terlaksana. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan tak memberi izin keramaian kegiatan tersebut.

“Ndak jadi dilaksanakan, kan kami tolak izinnya,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8/2018).

Polda Jatim beralasan, Deklarasi Ganti Presiden 2019 dianggap bisa memicu hal yang mengganggu ketertiban masyarakat, “Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjut Barung.

Keputusan Polda Jatim, dengan tidak memberi izin kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 pun disampaikan perwira berpangkat tiga melati dipundak ini juga dilakukan oleh kepolisian di daerah lain.

“Coba kamu browsing, itu kan juga ditolak izinnya dimana-mana,” tandasnya.

Kabar akan diselenggarakannya Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya beredar secara berantai melalui pesan whatsapp beberapa hari belakangan. Pesan itu mencantumkan lokasi kegiatan, yakni seputaran Tugu Pahlawan Kota Surabaya.

Atas rencana tersebut sejumlah Ormas bereaksi dengan sikap menolak, salah satu Ormas Pemuda Pancasila Kota Surabaya, dengan mengirimkan surat penolakan melalui surat resmi nomor 021/PP-SBY/VIII/2018 yang ditujukan kepada sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum.

Kami dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Surabaya sangat berkeberatan dengan kegiatan tersebut, begitu isi surat. Bahkan, jika kegiatan tersebut tetap diselenggarakan, pihak Ormas Pemuda Pancasila Kota Surabaya mengancam dengan pengerahan massa untuk membubarkan acara tersebut.