JOMBANG, FaktualNews.co – Belum adanya kejelasan terkait dana kompensasi kepada warga. Namun, PT Lapindo Brantas sudah selesai melakukan pengurukan di lokasi eksplorasi minyak dan gas (migas) di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang.
“Makanya nanti saya mau inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi eksplorasi gas PT Lapindo Brantas di Kesamben. Kalau belum ada titik temu terkait dana kompensasi, kenapa kok tiba-tiba sudah selesai pengurukannya,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Miftakhul Huda, Kamis (23/8/2018).
Padahal menurut anggota legislatif asal Kesamben ini, warga di Desa Blimbing belum mendapatkan kejelasan terkait dana kompensasi dari PT Lapindo Brantas.
“Itu yang harus jelas, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Apakah PT Lapindo Brantas, sudah memenuhi tuntutan warga atau belum, kita belum tahu,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Jika PT Lapindo Brantas belum memberikan kejelasan terkait dana kompensasi kepada warga terkait eksplorasi gas di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, pihaknya akan memanggil Lapindo Brantas dan warga.
“Warga ini nampaknya sudah diam semua entah sudah ada kesepakatan apa belum juga saya tidak tahu. Tapi jika belum ada kompensasi waktu pengurukan kenapa diam semua nggak ada protes, makannya segera kami akan sidak,” pungkas Miftakhul Huda.
Tuntut Lapindo beri jaminan keselamatan
Bayang-bayang kegagalan pengeboran Lapindo di Sidoarjo membuat warga di Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, merasah resah dengan aktifitas yang dilakukan PT Lapindo Brantas.
Dalam pertemuan perwakilan warga, PT Lapindo Brantas dengan pihak terkait di balai desa Blimbing, Rabu (4/7/2018) lalu. Masyarakat menuntut pihak PT Lapindo Brantas memberikan jaminan bila sewaktu-waktu terjadi bencana seperti di Sidoarjo, dengan diwujudkan surat jaminan yang di tanda-tangani pihak-pihak terkait atas kelanjutan proses pengeboran (eksplorasi dan eksploitasi).
Selain itu, PT Lapindo Brantas juga harus memberikan jaminan kesehatan keselamatan dan kecelakaan sesuai kesepakatan.
Jika PT Lapindo Brantas tidak bisa menjamin keamanan dan kelestarian lingkungan, akibat eksplorasi dan pengeboran minyak dan gas. Maka, warga mendesak agar eksplorasi tidak dilanjutkan.