FaktualNews.co

Motif Penganiayaan Napi di Jember, Karena Arogan dan Sering Berhutang

Kriminal     Dibaca : 1127 kali Penulis:
Motif Penganiayaan Napi di Jember, Karena Arogan dan Sering Berhutang
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Para pelaku penganiayaan Napi di Lapas Jember usai ditangkap petugas

JEMBER, FaktualNews.co – Polres Jember berhasil menetapkan 8 orang tersangka, terhadap kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian, yang dialami oleh Rahmad Andita (31), napi yang berada di Blok B Kamar 2B itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jember.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, dalam kurun waktu tidak lebih dari 1 x 24 jam, berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan di dalam Lapas Kelas 2A Jember.

Polisi menetapkan 8 orang tersangka yang satu kamar dengan korban, atas nama Umar Sa’id (U), Fajar Suwito (F), Buyono (B), Muhammad Ibrohim (MI), Agus Sujarno (AS), Rosis Hamidi (RH), Kiki Hidayat (KH), Zainudin (Z).

“Kejadian itu (pembunuhan terhadap Dita), terjadi pada tanggal 23 Agustus 2018, hari Kamis, sekitar jam 9 malam. Diketahui jam 6 pagi esok harinya (kematian Dita diketahui petugas lapaas), Jam 10 lakukan olah TKP, lanjut buat laporan resmi, dan Jam 2 siang evakuasi korban ke RS,” ujar Kusworo saat konferensi pers di Mapolres Jember, Minggu siang (26/8/2018).

Selanjutnya, sejumlah saksi yang berada dalam satu blok dengan korban dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, Jumat siang (24/8/2018). “Pukul 4 sore kita sudah dapat beberapa nama, dan dipastikan 8 nama itu (tersangka) jam 9 malam,” tandasnya.

Motif terjadinya tindak penganiayaan tersebut, kata Kusworo, karena disebabkan beberapa hal. “Yakni korban sering berhutang (kepada banyak rekannya), dan ketika ditagih jawabannya besok-besok, seketika itu timbul rasa jengkel, dan (pelaku) berniat untuk melakukan tindak penganiayaan saja. Namun kebablasan hingga meninggal dunia,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Kusworo, korban juga diduga sebagai informan kepada pihak lapas, jika terjadi pelanggaran yang terjadi di dalam. “Untuk meminta klarifikasi, tersangka U, dan B memanggil korban dan meminta keterangan, namun bukannya mendapat jawaban yang baik, dan sikap arogan dari korban, timbul emosi,” terangnya. Sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin