FaktualNews.co

Berdalih Mampu Gandakan Uang, Dukun Palsu di Banyuwangi Tipu Tetangganya

Kriminal     Dibaca : 1124 kali Penulis:
Berdalih Mampu Gandakan Uang, Dukun Palsu di Banyuwangi Tipu Tetangganya
FaktualNews.co/Istimewa/
Dukun palsu pelaku penipuan saat diamankan di Mapolres Banyuwangi

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Haidori (46) warga Jalan Mayor Suyono No. 07 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Lantaran ia menipu tetangganya sendiri.

Pria paruh baya itu mengaku bisa menggandakan uang. Caranya unik hanya dengan menggunakan selembar sajadah. Parahnya, korbannya itu tetangganya sendiri Sujono (42).

“Pelaku memasukkan uang sepuluh ribu ke dalam amplop. Lalu ditaruh di bawah sajadah yang kini dijadikan alat bukti. Setelah dibuka oleh korban, amplop itu berisi uang seratus ribu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota, Ipda Suyono, saat ungkap kasus di Mapolres Banyuwangi, Senin (27/8 /2018).

Mulanya, pria yang tinggal di Jalan Kopral Talap VII No. 02 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi itu tertarik dengan kepiawaian sang sopir. Tak menunggu lama setelah mendapat bukti di depan matanya, dia pun memberikan sejumlah uang yang diminta.

Bahkan, tahap awal Sujono telah menyerahkan total Rp 13,7 juta untuk digandakan. Berharap uang tersebut mampu beranak pinak bertambah banyak. Namun, uang itu justru lenyap. Belakangan diketahui, aksi Haidori itu ternyata hanya sebuah modus belaka. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

“Uang yang sembilan juta dipakai membeli kotak ajaib di wilayah Tuban. Lalu yang digandakan cuma 2,7 juta dengan alibi bakal beranak menjadi dua puluh tujuh juta rupiah,” imbuhnya.

Karena alasan terlilit kebutuhan ekonomi sehingga memaksakan diri untuk meminta uangnya. Pelaku yang kebingungan akhirnya membuat tipu daya dengan memasukkan uang Rp 50 ribu ke dalam kotak pengganda yang diambil dari dompetnya.

“Begitu kotak dibuka oleh korban, isinya ya cuma lima puluh ribu itu. Akhirnya tersangka mengaku tak mampu menggandakan uang,” tandasnya.

Mengetahui hal itu, korban langsung meminta pelaku mengembalikan seluruh uangnya. Tapi Haidori meminta tenggang waktu untuk mengumpulkan uang.

“Sampai batas waktu enam hari yang disepakati, dana belasan juta tersebut tak juga dikembalikan. Kemudian korban lapor,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin