Peristiwa

Elsa Tewas Dibunuh dan Dicabuli, Polisi Desak Pemkot Mojokerto Turun ke Balongcangkring

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca terungkapnya kasus kekerasan seksual serta pembunuhan yang menimpa Elsa Marsiah (11), siswi kelas 2 SD asal Balongcangkring, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, polisi meminta untuk melakukan gerakan dan perlindungan terhadap kasus terhadap anak. Itu dilakukan agar peristiwa serupa tak lagi terjadi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dani Setyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan konsulidasi terhadap stakeholder-stakeholder, khusunya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Upaya ini untuk mendorong semuanya yang mempunyai tujuan yang sama dalam melindungi anak dari adanya hal yang sudah terjadi,” kata Kapolres Senin (27/8/2018).

Selain itu, perlindungan terhadap anak ini juga untuk mendorong semua alemen agar bisa fokus dan turun ke lokasi, khusunya di Balong Cangkring atau sering disebut BC. Tempat dimana Elsa dicabuli dan dibunuh dan kemudian dibuang ke sungai.

“Upaya ini dilakukan untuk menyakinkan Pemkot Mojokerto agar bisa bergerak cepat dalam menangani kasus anak,” paparnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus dan menembak Rosat 48, pelaku pencabulan dan pembunuhan Elsa. Warga Balongcangkring, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto itu dibekuk di luar kota saat melarikan diri.

Rosat tega mencabuli Elsa dan membunuhnya. Kemudian jasad korban dibuang di Sungai Balongcangkring, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto pada Sabtu 14 Juli 2018 lalu.