FaktualNews.co

Calo SIM Masih Berkeliaran di Satlantas Polres Jombang

Peristiwa     Dibaca : 3021 kali Penulis:
Calo SIM Masih Berkeliaran di Satlantas Polres Jombang
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri, tidak membuat para calo yang ada di Satlantas Polres Jombang “takut”. Mereka tetap menjalankan aksinya meski secara sembunyi-sembunyi.

Dari pantauan FaktualNews.co, Selasa (28/8/2018), para calo SIM di Satlantas Polres Jombang masih beroperasi. Meski, mereka bertransaksi secara sembunyi-sembunyi.

Modusnya, para calo SIM ini ada yang berpura-pura sebagai tukang parkir, penjual makanan, bahkan hingga menyamar seperti seseorang yang sedang mengantre nomor panggilan.

Salah seorang calo SIM di Jombang yang ditemui FaktualNews.co, menuturkan jika ia biasa selalu berada di Satlantas Polres Jombang dari pukul 08.00-12.00 Wib.

“Setiap hari disini kok, dari jam 08.00-12.00 Wib,” kata pria paruh baya ini, saat berbincang dengan FaktualNews.co, Selasa (28/8/2018).

Namun, menurutnya setelah adanya OTT di Satpas Polres Kediri pengurusan SIM di Satlantas Polres Jombang diperketat dan dilakukan sterilisasi. “Sterilisasinya sudah beberapa waktu lalu. Kemarin masih bisa bawa banyak, sekarang paling 1 sampai 2 orang saja,” tuturnya sambil menghela nafas.

Para pemohon pembuatan SIM baru yang menggunakan jasa calo, cukup menyerahkan e-KTP dan tes tulis serta praktek nantinya bisa diatur oleh sang calo SIM tersebut.

Berapa biaya yang dipatok calo SIM di Jombang? Setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per orang tergantung jenis SIMnya.

“Kalau SIM C Rp 700 ribuan, semua sesuai golongan. Tapi agak lama selesainya sekarang soalnya kondisinya lagi steril,” katanya.

Terapkan sistem satu pintu

Untuk mengantisipasi maraknya calo, Satlantas Polres Jombang menggunakan sistem satu pintu, para pemohon diminta menunjukkan berkas dan identitasnya. Baik itu berkas perpanjangan ataupun permohonan baru.

Setelah menunjukkan berkas dan identitas, para pemohon SIM akan diberikan ID card.

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Permana, mengatakan jika saat ini pihaknya sudah menerapkan sistem satu pintu dan ID card untuk pemohon pelayanan SIM di Jombang.

“Kita sudah menerapkan sistem satu pintu, dengan menggunakan ID. Sehingga yang bukan pemohon SIM tidak bisa masuk. Sistem ini sudah berjalan sekitar tiga mingguan. Itu untuk memberantas para calo,” tegasnya, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Selasa (28/8/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul