SUMENEP, FaktualNews.co – Salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Manding, dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur atas dugaan penganiayaan terhadap warga Dusun Kokon, Desa Manding Laok, bernama Sadik.
Berdasarkan keterangan kakak korban penganiayaan kepada penyidik, Akno menjelaskan bahwa saat itu ia mendapatkan telepon, jika adiknya Sadik dipukul oleh terlapor oknum Kades Manding Laok bersama anak buahnya, saat karnaval HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia Minggu (26/8/2018) lalu.
Kemudian, pelapor bertanya kepada warga, ternyata saudaranya dipukul oleh Kadesnya sendiri dengan menampar mengenai muka. Sedangkan anak buahnya memukul dari belakang mengenai punggung, yang menyebabkan korban mengalami luka lebam disekitar pelipis sebelah kiri dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Manding.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu saksi mata, Hasan, saat itu korban bersama tujuh orang temannya lagi asik ngobrol sambil nonton karnaval. Namun tiba tiba sang kades berpesan. “Tunggu ya sebentar lagi saya akan datang, sambil berada di atas kuda yang dia tunggangi,” katanya.
Tidak lama kemudian, kades tersebut datang lagi bersama dengan teman temannya sambil berkata, “kamu penguasa alas disini ya?”, sambil melayangkan tangannya kemuka Sadik, Kemudian bukan hanya kades yang melakukan pemukulan, teman teman kadespun juga ikut memukuli korban dari arah belakang.
Sementara, Ketua LSM GMBI, Kholiq yang diminta untuk mengawal kasus tersebut, mengatakan, bahwa Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum polres sumenep agar profesional dalam menyikapi laporan masyarakat terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum kepala desa,
Dirinya menyayangkan akan kejadian tersebut, Sungguh tidak pantas jika berbuat demikian, seharusnya kepala desa mengayomi warganya bukan malah sebaliknya, “Kami akan kawal terus setiap perkembangan laporan tersebut sampai dengan selesai,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Desa Manding Laok, Eis menampik jika dirinya telah melakukan pemukulan. “Tidak,” ujarnya.
Bahkan kata dia sebaliknya, dirinya saat itu mengaku hendak dipukul oleh orang yang mengaku jadi korban penganiayaan.
Soal laporan yang ke Polisi, Eis menanggapi ringan. “Itu hak masyarakat untuk melapor, dan hak petugas untuk menerima laporan,” jelasnya.
Yang terpenting kata Eis dirinya tidak melakukan aksi penganiayaan. Hanya saja dirinya merasa tersinggung ketika korban mengatakan jika karnaval dalam rangka memeriahkan 17 Agustus itu adalah kegiatan orang gila. Kata tersebut kata Eis disampaikan korban melalui pesan Whatsapp kepada salah satu keluarganya.
“Masak acara itu dikatakan kegiatan orang gila, berarti kan semua warga Indonesia gila,” tutur Eis.