SIDOARJO, FaktualNews.co – Sejak adanya Lapindo Brantas Inc., Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak pernah mendapatkan dana khusus daerah penghasil dari eksplorasi minyak dan gas (migas) dari Lapindo. Tapi hanya mendapatkan dana pemerataan dari pusat.
Padahal, eksplorasi migas di Kabupaten Sidoarjo oleh Lapindo Brantas Inc, sudah dilakukan selama lebih dari belasan tahun. Namun pemerintah kabupaten Sidoarjo belum juga mendapatkan pendapatan khusus.
“Kalau secara langsung kita belum dapat bagi hasil, yang kita dapat itu hasil pemerataan dari pusat untuk propinsi. Jadi kontribusi langsung ke pemkab sidoarjo itu tidak ada,” ucap Sekertaris Badan Pengelolahan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Nur, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Selasa (28/8/2018).
Dana pemerataan sendiri untuk wilayah Jawa Timur dan dibagi ke beberapa kabupaten-kabupaten yang memperoleh untuk pemerataan, gas bumi sebanyak Rp 4,3 miliar sedangkan untuk minyak bumi Rp 16 miliar. “Sejak tahun 2006, dana pemerataan hampir sama nilainya,” jelasnya.
Dengan adanya perpanjangan kontrak Lapindo Brantas Inc. dalam operasi Wilayah Kerja (WK) Brantas hingga 20 tahun mendatang, lanjut Muhammad Nur, Pemkab Sidoarjo tidak dapat berkutik apa-apa. Karena hal itu merupakan kewenangan pusat.
Namun, dia berharap ada pendapatan khusus dari Lapindo Brantas Inc. terhadap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Harapannya ada pendapatan khusus dari lapindo, bukan hanya pemerataan saja. Karena dengan adanya pendapatan khusus, bisa untuk pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Muhammad Nur.