Job Fair Jombang, Mengusik Kecerdasan Publik
Oleh : Dr.Ahmad Sholikhin Ruslie, SH.,MH
Pengajar Mata Kuliah Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Perusahaan Pada fakultas Hukum Univ Darul Ulum.
FaktualNews.co – Job fair yang diselenggarakan tanggal 29-30 Agustus 2018 bertempat di GOR Jombang, tak ubahnya dengan job fair atau bursa tenaga kerja tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada kreasi, tidak ada terobosan dan tidak ada evaluasi penyelenggaraan. Sehingga terkesan hanya rutinitas Dinas Tenaga kerja.
Job fairkali ini yang dikatakan dapat menyerap 3000 tenaga kerja perlu dipertanyakan. Jika ini benar maka seharusnya dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Jombang yang saat ini pada kisaran angka 34.000. Dengan demikian jika setiap tahun diselenggrakan job fair 2x seperti yang selama ini terjadi, maka dalam kurun waktu satu periode kepemimpnan kepala daerah di Kabupaten Jombang seharusnya sudah tidak ada pengangguran. Tapi bagaimana fakta yang terjadi angka pengangguran masih tinggi bahkan mungkin meningkat. Tentu hal ini ada yang salah dalam peneyelnggaraan job fair/bursa kerja.
Menurut saya ada dua hal yang perlu dicermati: Pertama, Komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Dinas tenaga kerja dalam mengurangi pengangguran. Jika Pemerintah daerah mempunyai komitmen seharusnya ada evaluasi. Benarkah job fair tahun-tahun sebelumnya dapat menyerap tenagakerja seperti yang dijanjikan Perusahaan ketika mengikuti Job fair? Untuk itu Dinas tenaga kerja harus mempunyai data sesuai dengan janji serapan tenaga kerja Perusahaan Peserta Job fair. Sebab jika Dinas terkait tidak melakukan pendataan maka apa yang dikatakan oleh Perusahaan Peserta Job fair hanya bualan dan pemanis bibir saja, yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Dapat saja terhadap Perusahaan Job fair dikenakan sanksi oleh Dinas terkait ketika tidak jujur dalam rekrutmen.
Kedua, Perusahaan peserta job fair harus berani jujur dan transparan, berapa tenaga kerja yang akan direkrut dalam job fair ini. Dan itu harus dipertanggungjawabkan “secara hukum” (saya kira Dinas Tenagakerja faham apa yang kami maksud). Saya terpaksa harus bicara seperti ini karena pernah menemukan fakta bahwa pencari kerja hanya korban PHP, sebab berapa peluang kerja yang disediakan tidak ditunjukkan kepada pelamar, bahkan siapa yang diterima juga siluman.
Pelamarnya bisa ratusan karena iklan dan janji-janjinya yang disampaikan menggiurkan tapi yang diterima hanya satu atau dua, itupun kadang-kadang merupakan titipan pihak-pihak tertentu.
Maka kami menghimbau para pencari kerja untuk lebih teliti, jangan hanya terpukau casing perusahaan yang kelihatan bonafide dan keren. Sekalipun kelihatan bonafide dan keren tapi jiika tidak mau transparan dalam rekrutmen tenaga kerja baik jumlah dan sistem seleksinya, perusahaan seperti itu tidak perlu dimasuki karena pasti ujung-ujungnya pencari kerja akan kecewa. Karena sistem rekrutmennya amatiran atau bahkan mungkin sudah ada titipan dari pihak-pihak tertentu. Jika ditemukan hal-hal yang merugikan ada baiknya para pencari kerja yang merasa dirugikannya melakukan perlawanan dan melaporkan kepada dinas tenaga kerja.
Jika praktek-praktek ini dibiarkan dan dinas tenaga kerja hanya dapat melakukan pembiaran, serta sistem rekrutmen tenagakerja perusahaan yang amatiran.Maka ujung-ujungnya pencari kerja yang dirugikan. Mereka sudah susah jangan dibuat susah lagi. Tolong ini diperhatikan dan dilaksanakan. Percuma uang rakyat dihambur-hamburkan untuk job fair yang hasilnya justru merugikan rakyat itu sendiri.