Opini

Job Fair Jombang, Mengusik Kecerdasan Publik

Oleh : Dr.Ahmad Sholikhin Ruslie, SH.,MH
Pengajar Mata Kuliah Hukum Ketenagakerjaan dan Hukum Perusahaan Pada fakultas Hukum ‎Univ Darul Ulum.

FaktualNews.co – Job fair yang diselenggarakan tanggal 29-30 Agustus 2018 bertempat di GOR Jombang, tak ubahnya ‎dengan job fair atau bursa tenaga kerja tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada kreasi, tidak ada terobosan ‎dan tidak ada evaluasi penyelenggaraan. Sehingga terkesan hanya rutinitas Dinas Tenaga kerja.‎

Job fairkali ini yang dikatakan dapat menyerap 3000 tenaga kerja perlu dipertanyakan. Jika ini benar ‎maka seharusnya dapat mengurangi pengangguran di Kabupaten Jombang yang saat ini pada kisaran ‎angka 34.000. Dengan demikian jika setiap tahun diselenggrakan job fair 2x seperti yang selama ini ‎terjadi, maka dalam kurun waktu satu periode kepemimpnan kepala daerah di Kabupaten Jombang ‎seharusnya sudah tidak ada pengangguran. Tapi bagaimana fakta yang terjadi angka pengangguran ‎masih tinggi bahkan mungkin meningkat.  Tentu hal ini ada yang salah dalam peneyelnggaraan job ‎fair/bursa kerja.‎

Menurut saya ada dua hal yang perlu dicermati: Pertama, Komitmen pemerintah daerah dalam hal ini ‎Dinas tenaga kerja dalam mengurangi pengangguran. Jika Pemerintah daerah mempunyai komitmen ‎seharusnya ada evaluasi. Benarkah job fair tahun-tahun sebelumnya dapat menyerap tenagakerja ‎seperti yang dijanjikan Perusahaan ketika mengikuti Job fair? Untuk itu Dinas tenaga kerja harus ‎mempunyai data sesuai dengan janji serapan tenaga kerja Perusahaan Peserta Job fair. Sebab jika ‎Dinas terkait tidak melakukan pendataan maka apa yang dikatakan oleh Perusahaan Peserta Job fair ‎hanya bualan dan pemanis bibir saja, yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Dapat saja terhadap ‎Perusahaan Job fair dikenakan sanksi oleh Dinas terkait ketika tidak jujur dalam rekrutmen.‎

Kedua, Perusahaan peserta job fair harus berani jujur dan transparan, berapa tenaga kerja yang akan ‎direkrut dalam job fair ini. Dan itu harus dipertanggungjawabkan “secara hukum” (saya kira Dinas ‎Tenagakerja faham apa yang kami maksud). Saya terpaksa harus bicara seperti ini karena pernah ‎menemukan fakta bahwa pencari kerja hanya korban PHP, sebab berapa peluang kerja yang ‎disediakan tidak ditunjukkan kepada pelamar, bahkan siapa yang diterima juga siluman.

Pelamarnya ‎bisa ratusan karena iklan dan janji-janjinya yang disampaikan menggiurkan tapi yang diterima hanya ‎satu atau dua, itupun kadang-kadang merupakan titipan pihak-pihak tertentu. ‎

Maka kami menghimbau para pencari kerja untuk lebih teliti, jangan hanya terpukau casing ‎perusahaan yang kelihatan bonafide dan keren. Sekalipun kelihatan bonafide dan keren tapi jiika tidak ‎mau transparan dalam rekrutmen tenaga kerja baik jumlah dan sistem seleksinya, perusahaan seperti ‎itu tidak perlu dimasuki karena pasti ujung-ujungnya pencari kerja akan kecewa. Karena sistem ‎rekrutmennya amatiran atau bahkan mungkin sudah ada titipan dari pihak-pihak tertentu. Jika ‎ditemukan hal-hal yang merugikan ada baiknya para pencari kerja yang merasa dirugikannya ‎melakukan perlawanan dan melaporkan kepada dinas tenaga kerja.‎

Jika praktek-praktek ini dibiarkan dan dinas tenaga kerja hanya dapat melakukan pembiaran,  serta ‎sistem rekrutmen tenagakerja perusahaan yang amatiran.Maka ujung-ujungnya pencari kerja yang ‎dirugikan. Mereka sudah susah jangan dibuat susah lagi. Tolong ini diperhatikan dan dilaksanakan. ‎Percuma uang rakyat dihambur-hamburkan untuk job fair yang hasilnya justru merugikan rakyat itu ‎sendiri.