FaktualNews.co

Pemuda yang Ancam Ledakan Polda Riau di Facebook, Sudah 3 Tahun Tinggalkan Blitar

Peristiwa     Dibaca : 707 kali Penulis:
Pemuda yang Ancam Ledakan Polda Riau di Facebook, Sudah 3 Tahun Tinggalkan Blitar
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi teror bom

BLITAR, FaktualNews.co – Pemuda yang mengacaman hendak meledakkan Mapolda Riau melalui akun Facebook, diduga merupakan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Akun Facebook tersebut ditengara milik warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berinisial EW (32).

EW diketahui merupakan anak seorang tukang batu. Informasi itu berasal dari penelusuran pihak Desa Sumberasri dan Polsek Nglegok pada Rabu (29/8/2018). Aparat kepolisian memastikan kalau pemilik akun Facebook itu benar warga Desa Sumberasri.

Dari penelusuran itu ditemukan kalau EW ini merupakan putra pasangan SN dan SM. Saat ditunjukkan foto Facebook pemuda yang melakukan pengancaman, SN dan SM membenarkan kalau foto tersebut benar putranya EW.

“Soal foto pelaku yang mengancam meledakkan Mapolda Riau yang viral di medsos itu, keluarga membenarkan. Kami ketemu ibunya dan ibunya membenarkan kalau foto pelaku yang mengancam meledakan Mapolda Riau itu anaknya,” kata Sekretaris Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Endrik.

Menurut Endrik, dari penuturan pihak keluarga, EW sudah lama tidak tinggal bersama kedua orang tuanya sejak tahun 2015 lalu. Menurutnya, EW tidak pernah pamit saat meninggalkan rumah.

Kini keluarga hanya bisa berdoa anaknya keadaannya baik di sana. Mengingat keluarga sampai kini juga belum mendapat informasi resmi tentang penangkapan anaknya itu.

Kapolsek Nglegok, Agus Tri Susetyo mengatakan kalau pihaknya juga belum mendapat kabar tentang warganya yang ditangkap Mabes Polri itu. Karena melakukan pengancaman melalui medsos.

“Jadi kami juga belum menerima informasi itu. Jadi hari ini kami hanya mengumpulkan data dan informasi dahulu. Kalau informasi kita dapatkan tadi yang bersangkutan ini selama 3 tahun itu tidak memberi kabar ke keluarga sama sekali,” katanya.

EW pemuda berusia 31 tahun diamankan aparat kepolisian. Lantaran ia mengancam akan meledakan Mapolda Riau. Ancaman itu diunggahnya di akun Facebook miliknya. Pelaku diamankan di Jalan Cakra Buana, Bukit Hindu, Palangka Raya itu langsung ditangkap di kediamannya, Senin (27/8/2018) sore.

Wakil Kepala Polda Kalteng Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (28/8/2018) mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka. Sehari sebelum penangkapan yang bersangkutan, tim patroli Siber Mabes Polri bersama Direskrimsus Polda Kalteng menemukan adanya ujaran kebencian pada akun Facebook dengan profile name Eric Sumber Asri yang isinya menyatakan ujaran kebencian kepada pemerintah Indonesia dan tidak suka terhadap kelompok lain.

Saat dilakukan penangkapan yang dilakukan Senin (27/8), jelas Rikwanto, aparat juga menyita sejumlah barang bukti milik Erik seperti 1 buah ponsel, SIM card dan buletin dokumen dokumen Islam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin