Kriminal

Oknum Kasun di Blitar Diduga Dalangi Illegal Logging

BLITAR, FaktualNews.co – Polisi hutan Perhutani Blitar berhasil mengungkap illegal logging (pencurian kayu) di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Panggungrejo. Pelaku ilegal logging diduga merupakan salah seorang perangkat Desa Bumiayu, Kabupaten Blitar.

Wakil Administratur KSKPH Perhutani Blitar, Sarman, menjelaskan peristiwa pembalakan kayu liar itu bermula ketika anggotanya melakukan patroli dan menemukan warga yang tengan mengangkut kayu milik Perhutani di hutan wilayah Desa Sumbersari menggunakan pikap nopol AG 8091 KU.

“Ada sekitar 5 gelondong kayu yang diangkut dengan pikap tersebut. Ketika diamankan, menurut keterangan sopir pikap mereka disuruh oleh oknum perangkat Desa Bumiayu, Kabupaten Blitar. Ini masih kita telusuri,” kata dia, Kamis (30/8/2018).

Menurut Sarman, kasus illegal logging tersebut saat ini sudah diserahkan ke Polsek Panggungrejo. Selanjutnya kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Polsek Panggungrejo.

“Kasusnya kini ada di polisi. Namun kita yang juga mengecek di hutan juga ada pohon yang bekas di potong dengan gergaji mesin,” pungkasnya. (Dwi Haryadi)