Peristiwa

Pemalsuan Merek Dagang, 13 Ton Beras “Mentari” Produksi Malang Disita Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Masyarakat diminta jeli membeli beras kemasan di pasaran. Karena, Polda Jatim baru saja mengungkap kasus pemalsuan merek dagang beras kemasan dengan total barang bukti sebesar 13 ton.

“Satgas Pangan telah mengungkap kasus pemalsuan terkait merk beras Mentari sebesar 13 ton,” jelas Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kamis (30/8/2018).

Dari 13 ton beras yang disita jajaran Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, ada sekitar 596 sak beras dengan kemasan 25 kilogram dan beberapa sak dalam kemasan 5 kilogram, serta empat ribu sak kosong siap isi sebagai barang bukti, berikut seorang tersangka berinisial H juga diamankan.

“Beras dengan merk palsu ini diproduksi di Malang, dan tersangka berinisal H ini sebagai produsen,” lanjut Agus.

Tersangka H menjiplak merk dagang beras kemasan Mentari yang lebih dulu mengantongi izin dan diproduksi CV Jodo Kediri. Walaupun sekilas kemasan terlihat sama, tersangka sengaja mencantumkan logo MRI sebagai pembeda. “Merk yang asli MTR,” lanjut Agus.

Sementara itu, Kasubdit Indagsi AKBP Rama S Putra menambahkan, tersangka tak hanya memalsukan merk dagang namun juga menipu konsumen dengan cara menjual beras medium dengan harga beras premium.

“Harga beras medium dan beras premium jelas berbeda, tersangka mengambil keuntungan dari sini,” kata Rama.

Untuk membuktikan jenis beras sebagai beras premium atau medium, pihaknya menggandeng Disperindag Jawa Timur untuk memeriksa kualitas beras di laboratorium.

“Dan beras ini tidak sesuai standar mutu beras premium, lebih banyak menirnya, tidak utuh,” tandasnya.

Tersangka menjula beras medium merk palsu tersebut dengan harga antara Rp 12.800 hingga Rp. 13.600 per kilogram, pelaku pun mengaku telah setahun ini beroperasi.

“Beras diperoleh tersangka langsung dari petani sekitar,” pungkasnya.

Share